Bantuan PIP Di SDN Gumuruh Diindikasi Dikorupusi Dugaan Adanya Korporasi Dengan Pihak Operatotor Dan Keterlibatan PIC BRI Cabang

Pendidikan124 Dilihat

Telah Terjadi Dana PIP Diduga Digelapkan di SDN 3 GUMURUH Kecamatan Cileles

Polemik penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat SD di Kabupaten Lebak kerap mendapat perhatian publik, kali ini dugaan penggelapan dana PIP terjadi di SDN 3 Gumuruh Kecamatan cileles.

Mktipikor.id || Penggelapan mencuat setelah lembaga pamantau bidang investigasi DPP (LPI TIPIKOR) menerima pengaduan dari orang tua siswa berinisial ( F ).

Ketika inisial (F) mendapat informasi bahwa anaknya salah satu penerima bantuan PIP disekolah sesuai data yang dibuka melalui SIPINTAR.

“Waktu saya cek melalui data SIPINTAR, seharusnya anak saya narima dua kali di tahun 2021-2022 ironisnya tidak menerima ujar ( F ) mengatakan kepada LPI-TIPIKOR Indonesia  Senin (21/04/2025).

 

Disinggung langkah apa yang akan diambil jika dana PIP yang menjadi hak siswa benar tidak di terima, (F) mengatakan akan datang kesekolah dan mempertanyakan, apabila tidak diberikan hak anaknya akan melaporkan persoalan ini terhadap penegak hukum sesuai hukum yang berlaku ungkapnya.

“jangan di biarkan oknum kepala sekolah dan guru guru biar ada tindak lanjut dari APH dengan nada kesal, lanjutnya.

ALANGKAH AKAN DI YEMPUH”.

Lembaga pemantau Independen  LPI-TIPIKOR INDONESIA  bersama awak media akan menggelar AUDEN Juga audit sosial untuk mengetahui sejauh mana ke-efektifan dana PIP di Kabupaten lebak Banyen.

 

Dari catatan serta wawancara selama ini adanya dugaan para oknum kepala sekolah, Operatotor sampai adanya dugaan keterlibatan PIC BRI cabang.

 

Seperti yang dikatakan lembaga pemantau LPI TIPIKOR, mengungkapkan, dalam penyaluran PIP, pemerintah daerah (pemkab) khususnya Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten lebak terkesan bergerak sendiri tanpa ada keterlibatan publik.

 

“Masyarakat harus aktif mengawasi. Dinas terkait harus menyediakan akses bagi publik untuk ikut mengontrolnya,” Ujar lembaga pemantau Independen Tindak Pidana korupsi Indonesia DPP INVESTIGASI NASIONAL.  Iwan Gunawan.

 

Masih menurut lembaga pemantau , Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai lebih pada upaya peningkatan akses terhadap pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

 

“Jika tujuan utama PIP ini berjalan secara baik, dapat berimplikasi pada pengurangan angka putus sekolah sehingga ada peningkatan APK (angka partisipasi kasar),” jelasnya.

 

Meski demikian, dia mengakui, PIP dan alokasi anggaran APBN 20% untuk pendidikan, belum efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten lebak, Pasalnya, masih terjadi tumpamg tindih anggaran pendidikan.

 

Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya penataan kembali lembaga-lembaga pendidikan di bawah kementerian atau lembaga yang mengunakan anggaran pendidikan.

Jurnalis _ Anggi/Tim

Redaksi: mktipikor.id