BOSP SDN 1 Sukasenang Peruntukan Pemeliharan Di Duga Di Korupsi Kepala Sekolah

Pendidikan103 Dilihat

Kepsek SDN Sukasenang 1 Diduga Kuat Gelapkan Dana Pemeliharaan Sekolah

 

Mktipikor.id || Banten _ Dana bantuan opraaional sekolah bos adalah program yang di usung pemerintah untuk membantu sekolah di indonesia agar dapat memberikan melalui dana yakni berbentuk uang dana tersebut dapat di pergunakan untuk keperluan sekolah seperti pemeliharaan sarana prasaran untuk menunjang kegiatan belajae mengajar,

 

Namun sungguh di sayangkan di SDN sukasenang 1 yang beralamat di kec cirinten kabupaten pandeglang provinsi banten, Di duga tidak di realisasikan sesuai petunjuk pelaksanaan dan sesuai petunjuk teknis,

 

Kami awak media di didampingi lembaga pemantau melakukan investigasi pada hari rabu 9 mei 2025 ke SDN Sukaseneng 1 ternyata memang benar fakta nya bangunan nya sudah usang di makan lapuk nya usia bangunan, lantas dana bos pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun anggaran 2023 sebesar. 23.228.500 dan tahun 2024. 33.198.500. Lantas dana bos yang sebegitu besarnya di alokasikan kemana saja,

 

Lembaga pemantau bidang investigasi DPP Andi S,H mencoba mengkonfirmasi ke kepala sekolah SDN 1 Sukasenag yang bernama Nasirudin, namun sungguh di sayangkan nya tidak ada di sokolah kami mempertanyakan terkait pemeliharaan kepada dewan dewan guru, ia menjelaskan tidak tahu menahu silahkan saja konfirmasi langsung ke kepala sekolah karna yang berkoponten menjawab adalah bapa kepala Nasieudin , ujar para guru,

 

Di tempat terpisah kami meminta tanggapan kepada lembaga pemantau bidang investigasi DPP, ia mengatakan sungguh di sayangkan terkait sdn Sukasenang 1 ini, dan terkait temuan tersebut akan kami laporkan ke dinas terkait baik itu insfektorat kejaksaan atau tipidkor polda,

 

Kemauan kami karna pendidikan ini milik kita bersama ayo kita bangun sama sama jadi jangan sampai pendidikan ini di ajangkan bisnis ujar lembaga pemantau dengan nada tinggi.

Dari kecamatan Cikesik kab pandeglang banten reporter supriadi SH melaporkan