Kepala Desa Kujang Sakit, Sementara Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan Desa Kujang Kec. Karangnunggal Rp 220.juta Sementara Dalam Papan Informasi Rp.350.Juta

Daerah67 Dilihat

Dana Desa tahun 2025 digunakan untuk berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Mktipikor.id || Tasikmalaya, Kab _ Jawa Barat . Prioritas penggunaan Dana Desa meliputi: bantuan langsung tunai (BLT) desa, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas layanan kesehatan (termasuk penanganan stunting), serta pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas umum. Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, pengembangan potensi dan keunggulan desa, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk implementasi desa digital.

Pengalokasian ‘DD’ Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya2025

Tahun Pembaruan data terakhir pada : 26 Juni 2025

Rp. 1.255.334.000

Pagu

Rp. 607.029.600

Penyaluran. Tahapan Penyaluran. Status Desa: MAJU. Tahap Besaran %

1 Rp 607.029.600 100.00

2 Rp 0 0.003 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran. Uraian Kegiatan Realisasi.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp 220.000.000

Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 41.980.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 80.100.000

Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 33.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.160.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 11.000.000

Keadaan Mendesak Rp 23.400.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 142.608.000

 

Kompirmasi media mktipikor.id  dengan kaur pemerintahan unsur kewilayahan mengatakan kepala desa sedang sakit, dan tidak masuk ke kantor kepala desa, mengatakan dan di dampingi staf pemerintahan saat di kompirmasi.

 

Di tempat terpisah, seorang ibu-ibu mengatakan bahwa kepala desa , tidak sakit, mengatakan bahwa kepala desa sedang di kantor pemerintahan, menjelaskan saat di kompirmasi Masi di salah satu rumah yang notabene ada kendaraan milik desa di garasi rumah.

 

4 Juni 2025. 11.12. wib / 744p+GVF,Raya kujang Kec, Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46186, Indonesia: Tertera dalam papan informasi Program Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa ( P3MD) Th.a. 2025 Desa Kujang Kec.Karangnunggal kabupaten Tasikmalaya.

Jenis kegiatan : Pembagunan Balai pertemuan ( Gedung Serbaguna) . Lokasi : Dusun kujang mekar. Volume 12 M X 24 M. Anggaran Rp. 350.000.000 Sumber Dana  : Dana Desa Tahun A. 2025 . pelaksana PPKD Jadwal Masa Hari Kerja.

 

***Ironi…..!!!

Dalam pelaksanaan di kerjakan oleh PPKD, Tertuang Di dalam Papan informasi pekerjaan. Sementara menurut Keterangan salah seseorang Bahwa pekerjaan Serbaguna di kerjakan oleh salah satu CV. ( ? ) Yaku kerjakan …..red. Dugaan adanya manipulasi dan pembohongan publik….? Dalam pengerjaan.

Sementara ini._  Kepala desa kujang kec.karangnunggal kabupaten Tasikmalaya sulit di temui, di kantor pemerintahan desa tidak ada, mencoba melakukan kompirmasi via WhatsApp telpon selulernya, tidak aktif….red.

 

Pungsi pelayanan kepala desa terhadap masyarakat.

Kepala desa memiliki berbagai fungsi pelayanan terhadap masyarakat desa, termasuk dalam hal pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, mulai dari administrasi kependudukan hingga pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. 

Berikut adalah beberapa fungsi pelayanan kepala desa:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Tata Praja Pemerintahan:

Kepala desa bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan desa, termasuk menyusun peraturan desa, mengatur administrasi perangkat desa, dan menjaga ketertiban dan keamanan.

Pelayanan Administrasi:

Memfasilitasi pengurusan berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, KK, surat kelahiran, surat kematian, dan administrasi lainnya.

Penataan Wilayah:

Mengatur dan mengelola wilayah desa, termasuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam.

2. Pelaksanaan Pembangunan Desa: Pembangunan Infrastruktur:

Merencanakan dan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana desa seperti jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

Pembangunan Bidang Pendidikan:

Mendukung pembangunan bidang pendidikan, seperti perbaikan sekolah, pengadaan fasilitas belajar, dan peningkatan kualitas pendidikan.

Pembangunan Bidang Kesehatan:

Mendukung pembangunan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas desa, posyandu, dan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

3.Pembinaan Kemasyarakatan: Pembinaan Kehidupan Masyarakat:

Membina kehidupan masyarakat desa yang harmonis, rukun, dan berbudaya, termasuk menjaga nilai-nilai sosial dan budaya.

Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban:

Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada warga.

Penyuluhan dan Motivasi:

Memberikan penyuluhan dan motivasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

4. Pemberdayaan Masyarakat Desa: Peningkatan Kesejahteraan:

Melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pengembangan ekonomi kreatif, pelatihan keterampilan, dan akses permodalan.

Pengembangan Potensi Desa:

Mengembangkan potensi desa, baik potensi alam maupun potensi sumber daya manusia.

5. Hubungan Kemitraan:
  • Menjalin hubungan baik dan kerjasama dengan berbagai pihak, baik lembaga masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun lembaga pemerintah lainnya.
  • Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara berbagai pihak untuk kepentingan masyarakat desa. 
Dengan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, kepala desa berperan penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.**
Tim investigasi :  mktipikor.id
Alex.$ // Iwan.G
Redaksi : **
Editor : Admin Redaksi Mktipikor.id

 

 

 

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan