KAB. SUMEDANG – Dana bantuan dari Kemendikbud melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para siswa yang telah mengantongi Kartu Indonesia Pintar (KIP) seharusnya tersampaikan, namun tidak halnya dengan yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yaspri Wado Cilengkrang, Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut diketahui dari pengaduan siswa inisial G dan R yang sedang melaksanakan PKL di bengkel Cikareo kepada awak media, Senin 13/1/2025.
Menurut keterangan mereka, buku tabungan maupun kartu ATM nya ditahan oleh pihak sekolah dan pada saat pencairan pun, siswa tidak menerima uang bantuan tersebut dengan alasan dari pihak sekolah yang menyatakan bahwa PKL yang merupakan tugas sekolah itu dikenakan biaya sebesar Rp. 2 juta juga dikenakan bayar SPP sebesar Rp. 70.000 dan para siswa hanya diberi uang sebesar Rp. 40.000, itu pun untuk membeli kunci.
Dari pengakuan kedua siswa tersebut, maka awak media coba konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan. Namun tidak berhasil bertemu dengan Kepala Sekolah dengan alasan lagi dinas ke luar kota.
Akhirnya ada salah seorang guru yang memang mengajar di sana yang enggan disebutkan namanya, memberikan keterangan bahwasanya Kepala Sekolah yang Bernama Cahyati S.Pd memang baru beberapa bulan menjabat, dan dari sebelum adanya kepala sekolah baru, semua keuangan yang menyangkut PIP itu yang pegang kendali adalah Bendahara sekolah yang bernama Selly.
Dari keterangan yang semakin berkembang, awak media coba lagi konfirmasi ke bagian operator KCD bagian PIP, Yuyun.
“Saya cuman input data yang didapat dari sekolah, berisikan daftar nama yang menerima bantuan PIP. Padahal tugas input data ini seharusnya dikerjakan oleh Kasubag KCD yang bernama ibu Shanty” timpal Selly.
Selly pun menambahkan mengenai prosedur penerimaan dana PIP.
“Ibu Shanty seharusnya mengontrol dan melakukan crsoss check siapa saja yang menerimanya” tambahnya.
Dari keterangan yang telah ditampung awak media dari pihak pihak terkait, dapat disimpulkan bahwa dari pihak sekolah (SMK Yaspri Wado) tidak ada pengontrolan dari pihak KCD serta tidak ada lembaga/badan pengawasan di sekolah swasta tersebut yang menjamin bahwa dana bantuan PIP tersebut sampai tidaknya kepada para siswa yang berhak.
Dengan adanya temuan tersebut serta berdasarkan adanya pengakuan dari siswa, maka sekolah tersebut harus segera diaudit karena sudah ada indikasi korupsi.
By Redaksi: Mktipikor.id
Reporter : Dedy S
Editor : Amad Ma’muri