Dinilai Lemah Dalam Penegakan Hukum,Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM),Minta Dirjen Bea Cukai RI Tangani Kasus Bea Cukai Madura.
Mk-tipikor.id – Pamekasan, Tudingan lemahnya penegakan hukum oleh Bea Cukai Madura terhadap perusahaan-perusahan rokok yang diduga melakukan pelanggaran berat menjadi pemicu aksi unjuk rasa oleh Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) di depan Kantor Bea Cukai Pamekasan,Madura, Jawa Timur. Selasa,13/08/2025.
Koordinator Lapangan,Siswadi dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Bea Cukai yang menurutnya gagal menjalankan tugas sebagai penegak aturan, khususnya dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik rokok (PR) di wilayah Madura.
“Selama ini, Bea Cukai Pamekasan hanya sebatas seremoni. Penindakan terhadap rokok ilegal gagal total. Yang kuat dibiarkan, yang lemah ditindas,” teriak Adi lantang di tengah kerumunan massa.
Diketahui,Salah satu kasus yang disoroti GMPM adalah penindakan terhadap PR Daun Mulya di Kabupaten Sampang yang sudah dilakukan penggerebekan hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas, bahkan mesin produksi rokok ilegal disebut-sebut masih belum diamankan ke kantor Bea Cukai.
“Ini ada apa? Kenapa mesinnya masih di sana? Siapa yang dilindungi?” tanya Adi retoris.
Menurutnya, jika Bea Cukai Madura tidak segera melakukan reformasi internal, maka kondisi ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Madura secara keseluruhan.ketidakadilan dalam penegakan hukum hanya akan memperdalam jurang ketimpangan di tanah Madura.
“Pemasukan terbesar negara berasal dari cukai rokok. Lalu, kenapa hasilnya hanya dinikmati segelintir orang saja? Rakyat Madura justru jadi korban dari sistem yang bobrok ini,” pungkasnya.
Aksi ini menandai meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai di Madura. GMPM menuntut audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap kinerja aparat Bea Cukai, serta meminta Dirjen Bea Cukai RI turun langsung menangani kasus ini.
(Ready-MK).