Anggaran Eceng Gondok Bendungan Batujai NTB Tidak Terpasang Duggan Adanya Tindakan Korupsi BBWS

Berita156 Dilihat

Mktipikor.id || NTB _ Transparansi anggaran dalam proyek eceng gondok di bendungan batujai BBWS tak pasang Pelang pengerjaan,, indikasi proyek tak beres.

 

 

proyek pemusnahan eceng gondok di bendungan batujai adalah proyek pemerintah yang anggaran bersumber dari negara,seharusnya dapat di awasi bersama oleh semua pihak, karna menjadi langkah positif untuk pengelolaan air dan penanggulangan banjir di kabupaten lombok tengah Provinsi NTB,,kini di selimuti gelapnya keterbukaan informasi publik oleh BWS.”media mk -tipikor soroti UU (KIP)”.

 

“Sesuai dengan uu no 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik proyek di batujai ini tidak di pasang kan pelang pengerjaan,di duga dalam pengerjaan proyek ini anggaran sengaja di sembunyikan dan tidak ingin di ketahui publik,di temui tim jurnalis mk-tipikor di kantor nya Humas BWS pun tak berani sebutkan nominal Anggara.surat dari salah satu lembaga atas permohonan data juklak juknis dan jumlah anggaran tidak dapat di berikan oleh BWS provinsi NTB ujar ketua DPD nya dengan alesan berkas negara.

 

“Karena dinilai jadi proyek tetap setiap tahunnya media mk-tipikor soroti dan akan minta keterangan dari beberapa pakar di bidang proyek dan hukum bahkan kejaksaan tinggi NTB, karena tidak terpasang Nya papan anggaran menjadi dugaan kuat praktek korupsi.meski sudah di tayangkan di media-media BWS belum mau pasangkan papan informasi pengerjaan proyek menjadi pertanyaan besar di berbagai kalangan.seharusnya menjadi atensi APH di NTB maupun pusat bahkan presiden RI.

 

“Sesuai dengan UU (KIP)no.14/2008 dan Perpres no.70 tahun 2012, tentang perubahan ke dua atas perpres no 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

 

“Tanpa transparansi ini masyarakat tidak dapat mengawasi dan menilai efisiensi anggaran murut wartawan mk-tipikor.

**USMAN JAYADI