Setelah kunjungan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, jumat 11,07,2025.sekitar pukul 16.30 wib. team awak media Reskrim mewawancarai Kapolres kota sibolga, lalu mengatakan nanti akan sya cek,ujarnya.
Mktipikor.id || Invetigasi team awak media Reskrim melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sambas, Iptu Yuna Gultom, mempertanyakan terkait proses tindakan penanganan yang di lakukan, Mengucapkan hal itu sudah kita proses pak. Paparnya.
Tetapi hingga saat ini pihak APH Polres sibolga belum mengambil tindakan langkah tegas. Diduga ada korporasi antara dpemilik Judi Tembak Ikan, bersama oknum kepolisian….. red.!!
Oknum Kapolres sibolga AKBP Eddy Inganta, dan kasat Reskrim AKP Rudy sahar harol panjaitan, Disinyalir Melakukan Pembiyaran praktek perjudian di wilayah hukum polres sibolga.
Hingga saat ini proses tindakan pengerebekan yang di lakukan Kapolsek sambas bersama teamnya, tidak melakukan pengembangan lebih lanjut ke tingkat penanganan, Malah diduga di intemidasi…..red!!
Hal ini menjadi salah satu peran penting bagi Aparat Penegak hukum di wilayah polres sibolga,mengenai judi tembak ikan.
Menunjukan adanya tantangan dalam memberantas praktik perjudian, Hal tersebut merupakan momen penting guna menghilangkan kepercayaan masyarakat di kota sibolga. Yang Notabene Kepolisian adalah sebagai pelindung ,pengayom, dan pengamanan.
Dimana team Polsek sibolga sambas dalam beberapa minggu sudah turun ke titik dilokasi perjudian.
Namun hingga saat ini masih jalan di tempat, Dengan tanpa mengambil langkah tegas dan membrantas praktek perjudian game tembak ikan alias berkedok suatu permainan berhadiah.
Seiring waktu berjalan hingga saat ini, Bahwa praktek perjudian game tembak ikan masih beroperasi di wilayah hukum polres sibolga. Dilansir dari media Reskrim.com.** Azrak”.
Red**