Aparatur Pemerintah Kabupaten Poso Lemah Dalam Pengawasan Kabid Dishub Sukandar Atuka ,Se Tidak Masuk Kerja Selama Satu Tahun Gaji Dan TPP Disinyalir Tetap Mengalir Di Duga Merugikan Keuangan Negara

Nasional2151 Dilihat

Terungkap Dibalik Permasalahan APILL Tidak Aktif,Dana Perbaikan Diduga Diselewengkan Oknum Kabid Dishub.

 

MK Tipikor. Id || POSO- Tidak berfungsi Alat Pemberi Isyarat lalu lintas atau disebut APILL dipermukaan,satu persatu akar kecurangan Dishub mulai terbongkar.

 

Dari hasil investigasi media mktipikor.id. ditemukan celah permasalahan penyebab tidak berfungsinya lampu Merah (APILL), keterangan dari narasumber yang dapat di percaya mengatakan sangat mengejutkan ketika viral kritikan dimendsos tentang kinerja Bupati Poso.

Sumber yang merasa prihatin dengan nama Bupati ikut menerima imbas dari perbuatan oknum pejabat yang diduga melakukan Korupsi tentang anggaran perbaikan, dengan cara licik melakukan penukaran alat lampu Merah jalan P.Bali. Ditempatkan di jalan P.Kalimantan, sementara anggaran pengadaanya di realisasikan pada tahun 2023 kisaran sebesar Rp. 80 juta.Ucap”Sumber.

Kepada media mktipimor.id narasumber meminta agar namanya tidak di publikasikan dan menceritakan permasalahan yang nyata, ungkapnya saat itu telah terjadi kekosongan jabatan seorang pemimpin Dishub diambil kendali oleh Sukimin. S.H selaku PLT.

 

Pimpinan yang belum paham dengan situasi areal kantor dikejutkan dengan temuan BPK ditahun 2024,dengan hasil akumulasi Dugaan Pertanggung jawaban Fiktif Pengadaan alat APILL dan Oprasi Bis Sekolah yang tidak beroperasi lagi,Sehingga menyimpulkan keseluruhan temuan BPK saat itu berjumlah Rp.200 JT pada Dishub Kabupaten Poso.

 

Ironisnya Kata”sumber setelah ketahuan pimpinan telah terjadi pengalihan fungsi dalam jabatan untuk mencegah terjadinya permasalahan yang serupa,Kabid inisial ( SA ) diduga merasa tidak difungsikan lagi melakukan mogok kerja selama 1 satu tahun tidak masuk kantor namun proses pembayaran gaji dan penerimaan TPP diduga tetap berjalan.

Sementara itu Kabid Perhubungan Darat inisal SA saat dkonfirmasi tidak berada diruanganya,upaya konfirmasi dilakukan pihak media tidak satupun berhasil melalui surat resmi permintaan klarifikasi dilayangkan kerumah pribadinya takunjung ada balasan klarifikasi dari Kabid inisial (SA).

 

“Selanjutnya Sukimin SH selaku PLT yang diketahui sebagai kepala Inspektorat kabupaten Poso ikut diminta keterangan tidak berada ditempat kinerjanya, beberapa keterangan dari Sataf pak Ketua lagi tidak ada diruangan kemungkinan lagi rapat dikeuangan menghadiri panggilan pemeriksaan BPK RI.Ujar”staf Rabu(16/04).

(Arwis. Lahami)

Editor  : Admin

Redaksi  : mktipikor.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan