Audensi ” Polres Lombok Tengah Pertegas Status Perkara Penangangan Kasus Beras Bapan Desa Pandah Indah

Berita32 Dilihat

Audensi polres lombok tengah pertegas status perkara penangangan kasus beras bapan desa pandah indah.

 

mktipikor.id //Lombok Tengah _ Tepatnya Rabu. 23/07/2025.Aliansi gerakan pemuda peduli Desa GPPD dan LSM MAUNG NTB, melakukan aksi ke POLRES LOMBOK TENGAH dalam waktu dekat dengan tema, minta arwassidik ambil sikap dan periksa penyidik Tipikor polres lombok tengah, proses hukum kasus ini sudah satu tahun setengah dan telah di tetapkan 7 tersangka,namun para tersangka tak kunjung di tahan tegas ketua GPPD.

**penanganan kasus penjualan beras oleh oknum kades pandan indah.seperti tidak ada kepastian ketua DPD LSM MAUNG NTB, sebutkan akan gandeng kuasa-kuasa hukumnya demi penegakan supremasi hukum yang adil dan terbuka sebut.

 

**kurang lebih dua bulan lalu, kasih Humas polres lombok tengah,di konfirmasi beliau sampaikan tidak ada kendala dalam penanganan ini.

 

))Dalam hal ini di sampaikan ketua GPPD bahwa,kado-kado untuk APH akan di konfirmasi ke kanit provam polda NTB dan KEJATI provinsi NTB dengan tembusan ke mabes polri dan Kejagung RI,dalam bentuk aduan bahwa polres lombok tengah dan kejaksaan negeri praya tidak mampu menyelesaikan perkara penjualan beras bantuan pangan dan kado-kado lainnya.

 

))Memang betul-betul mengecewakan masyarakat,baik polres lombok tengah maupun kejaksaan negeri praya dalam penanganan perkara tidak mampu menahan oknum kades bahkan sudah sampai ulang tahun yang pertama kasus ini.

 

**kades yang jual hak rakyat,apalagi kalau yang terbuat camat atu bupati kemungkinan hukumannya akan sampai di tetapkan jadi tersangka tanpa di tahan. Berbeda jika ada LSM bermasalah langsung di gass 1000cc.

**Pertanyaannya apakah lagu, bayar bayar bayar yang lagi viral itu berlaku dalam kasus ini padahal situasi kondisi yang ada perekonomian masyarakat begini,hak berasnya saja di rampas di jalan,apa lagi buat bayar polisi film India menyelesaikan kasus dalam sandiwara film Hollywood.

 

**Masyarakat juga heran dengan bukti-bukti yang sudah beredar masih ada tersangka lain yang tidak di tetapkan tersangka,tentu masyarakat tidak akan tinggal diam, masyarakat geram, karna sampai hari ini yang sudah tetapkan jadi tersangka masih berkeliaran.warta: Usman jayadi