Bantuan beras Bulog yang disalurkan pemerintah pada Juli 2025 adalah 10 kg per keluarga penerima manfaat (KPM), bukan kurang dari 10 kg.
Mkt.||Penyaluran ini dilakukan melalui Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pemerintah daerah setempat.
Bantuan beras 10 kg ini merupakan bagian dari program bantuan pangan yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu keluarga prasejahtera, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Bantuan ini disalurkan berdasarkan data penerima dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan ini dapat mengecek melalui website atau kantor desa/kelurahan setempat.
Jika Anda ingin membeli beras Bulog di luar program bantuan, ada juga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dijual di pasaran, namun pembeliannya dibatasi maksimal 10 kg per orang.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemerintah menyalurkan 360 ribu ton Bantuan Pangan Beras sepanjang Juli 2025 untuk keluarga rentan.
Penyaluran bantuan beras ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan akses pangan rakyat.
“Bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (12/7/25).
Program ini bagian strategi Pemerintah untuk menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sedangkan soal beras SPHP, Amran minta Bulog ekstra hati-hati.
“Penyaluran harus tepat, jangan bocor ke pihak tak berhak. SPHP jangan sampai disalahgunakan,” Ia juga minta pengawasan ketat dan mafia pangan ditindak tegas. paparnya,”.
Bantuan pangan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dan menekan inlasi pengan khususnya beras. Setiap PBP akan menerima 10 kg beras perbulan dengan total 20 kg per penerima.
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi setiap orang, baik secara fisik maupun ekonomi, yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau.
Ketahanan pangan juga mencakup kemampuan akses terhadap pangan yang cukup dan bergizi, serta pemanfaatan pangan yang optimal untuk mencapai hidup sehat dan produktif. **
Red-**