Bantuan Dana Hibah Rp.200 juta Ke Yayasan Melati Syarifah Subang Minta Di Audit Biro Kesra Dan Kejati Jawa Barat

Peristiwa206 Dilihat

Tidak luput dari tindakan adanya  korupsi di wilayah Kabupaten subang, Halnya dari bantuan dana Hibah yang di terima oleh Yayasan Melati Syarifah Kabupaten Subang Propinsi Jawa Barat sebesar Rp.200.000.000 .

 

No. 682 : YAYASAN MELATI SYARIFAH  SUBANG Kp. Darma Rw. 01 Rw. 002 Kab. SUBANG  CISALAK U2 Rp. 200.000.000

 

Mktipikor.id _ Subang Jawa Barat.  Dugaan menguat adanya praktek korupsi dari bantuan dana hibah Rp.200.000.000  tersebut yang di alokasikan kepada Rehabilitasi sekolah Taman Anak Anak Belajar ( TK- GANDA SAPUTRA ) Darma raga cisalak  Subang.

 

Kompirmasi dengan Ketua Yayasan Syarifah selaku pemilik Yayasan mengatakan, Bahwa bantuan Hibah dari propinsi jawa Barat sebesar  Rp.200.000.000  sudah cair, akan tetapi Keuangganya di pake sama Anaka saya , tuturnya.

 

Di tempat terpisah Mahdaria pemilik TK Ganda Saputra mengatakan Bahwa Yayasan Melati Syaripah Fiktif  ungkapnya.

Keterangan dari Anak Ibu Syarifah  sebagai pemilik Yayasan bahwa Bantuan dana hibah tersebut  di pergunakan  pembangunan TK Ganda Saputra ungkapnya.

 

Keterangan dari warga masyarakat sekitar bahwa tidak ada pembangunan dan Rehabilitasi untuk pembangunan di Yayasan Melati Syaripah Subang di tahun 2024, kalau pun benar adanya bantuan dari pemerintah yang di berikan kepada Yayasan tersebut, di harapkan aparat yang berwenang  mengusut nya , karena sudah merugikan keuangan negara, ungkap warga tersebut.

 

Tentunya Peru kita sikap bersama,  sega bentuk jenis keuangan yang bersumber dari pemerintah harus lah di audit oleh aparatur pemerintah  dan yang berwenang. Jangan hanya di jadikan sebuah kasus prasasti sehingga di peties kan tidak jelas alurnya.

 

Biro Kesra Propinsi Jawa Barat dan kajati jawa Barat di harapkan turun tangan dan sidak ke lapangan dengan adanya kondisi dan informasi tersebut. Juga di evaluasi terkait laporan spj/lpj yang sudah di laporkan ke biro kesra propinsi jawa barat.

 

Editor : Admin

By.Redaksi mktipikor.id

Jurnalis Investigasi  Korlipnas:

Dedi Suryanto.SH _ tim

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan