Bumdes Sebagai Tolak Ukur Antusias Masyarakat Desa Cipicung

Daerah44 Dilihat

Antusias masyarakat desa cipicung. bumdes tolak ukur anggaran ketahanan pangan.buktikan budi daya jamur tiram

 

 

Mktipikor.id || Kuningan jawa barat  Pemerintah Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, menunjukkan langkah visioner dalam pengelolaan aset desa. Sebuah bangunan eks PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang sebelumnya sebagian gedung tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan masyarakat, kini berhasil diubah menjadi lokasi budidaya jamur tiram yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera.

Inisiatif ini tidak hanya menyelamatkan aset dari pembiaran, tetapi juga membawa nilai tambah ekonomi dan sosial bagi warga sekitar.

Kepala Desa Cipicung, Lili Rusli, menjelaskan bahwa pemanfaatan bangunan eks PPK merupakan bagian dari strategi desa dalam mengoptimalkan aset yang terbengkalai agar dapat produktif kembali.

“Kami melihat bangunan ini bisa dioptimalkan untuk kegiatan produktif. Maka kami berembuk bersama BUMDes, dan muncullah ide budidaya jamur. Selain mudah dikembangkan, jamur tiram juga memiliki pasar yang cukup stabil,” ujarnya.

Kegiatan budidaya ini telah berjalan selama dua bulan. Sebagian ruang dari bangunan eks PPK kini digunakan sebagai lokasi tanam jamur tiram, dengan tetap menjaga keberfungsian bangunan secara keseluruhan.

Proses budidaya dilakukan bekerja sama dengan perusahaan mitra bisnis sebagai off-taker, yang secara rutin menyerap hasil panen untuk dipasarkan secara luas.

Ketua BUMDes Sejahtera, Heru Hendriyatno Putra, didampingi pengurus lainnya, Yandi dan Virgi Margiana,

mengungkapkan bahwa meskipun target awal produksi mencapai 48.000 baglog, realisasi saat ini baru mencapai sekitar 20.000 baglog.

“Meski masih dalam tahap awal, panen telah dimulai dan hasilnya langsung diambil oleh mitra bisnis. Ini tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian desa,” ungkap Heru.

Selain meningkatkan pendapatan BUMDes, program ini juga bisa membuka peluang kerja bagi warga, terutama ibu rumah tangga dan pemuda yang ingin mandiri.

Dari sisi kebermanfaatan sosial, inisiatif ini menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan aset desa secara tepat guna dapat menjawab dua persoalan sekaligus, menyelamatkan aset yang tidak terpakai, serta menghadirkan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

Langkah ini juga mencerminkan bagaimana desa mampu berinovasi dalam pembangunan, meskipun tidak lagi dalam skema bantuan pusat. Bangunan eks PPK yang dulunya dibangun melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), kini kembali hidup dan memberi manfaat luas, sesuai dengan semangat kemandirian desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa Cipicung berharap keberhasilan ini bisa direplikasi untuk pemanfaatan aset desa lainnya. “Kami percaya, jika aset desa dikelola dengan baik, akan menjadi penggerak ekonomi lokal. Yang penting ada niat, kolaborasi, dan kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya. (Togar)