Mktipikor.id || JATIM _ Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang akan dimulai pada 22 Agustus 2025, setelah dirinya genap enam bulan menjabat. Keputusan ini diambil untuk memastikan kebijakan rotasi dan promosi pegawai berbasis evaluasi menyeluruh, bukan sekadar formalitas.
Menurut Warsubi, penundaan mutasi selama enam bulan merupakan bagian dari strategi adaptasi pemerintahan. Ia mengaku ingin mempelajari secara langsung kinerja dan dinamika birokrasi sebelum mengambil langkah besar dalam perombakan jabatan.
“Mutasi itu hal biasa dalam organisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja agar pemerintah Jombang bekerja sebaik-baiknya. Kami baru akan melangkah setelah enam bulan, karena ingin belajar bersama dulu dan memahami betul arah kebijakan ke depan,” kata Warsubi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Senin (11/8/2025).
Warsubi memastikan, rotasi jabatan akan dilakukan di berbagai level, mulai dari eselon II, III, hingga IV. Ia menyebut mutasi tidak hanya berarti mengganti posisi, tetapi juga bisa berupa promosi bagi pejabat yang dinilai memiliki kinerja unggul.
“Namanya mutasi, bisa dua, tiga, empat orang dinaikkan sesuai kebutuhan dan evaluasi. Semua berdasarkan aktivitas, capaian, dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga mengirim pesan keras terkait isu jual beli jabatan yang kerap mencuat dalam proses mutasi di daerah lain. Ia berkomitmen menutup peluang praktik tersebut di Jombang.
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan, baik di eselon II, III, maupun IV. Kalau ada yang minta atau memberi, tangkap. Kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi di Jombang akan dijalankan dengan prinsip profesionalisme, meritokrasi, dan transparansi. Setiap kebijakan mutasi akan dikaitkan langsung dengan kebutuhan organisasi dan target kinerja daerah.
“Mutasi itu bukan hanya mengganti orang. Ini soal menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat. Harapannya, Jombang semakin maju dan sejahtera untuk kita semua,” pungkasnya.
Langkah ini diperkirakan akan menjadi salah satu momen politik-administrasi penting di masa awal kepemimpinan Warsubi, sekaligus ujian awal komitmen antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Jombang. (Joko)