Polisi diindikasi lamban dalam menangani kasus dugaan pencurian aset milik PT. Matahari Jaya Sentosa dan tidak memasang garis police line
Mktipikor.id _ Jawa Barat, Cimahi _ Polisi adalah badan petugas yang mewakili otoritas sipil pemerintah, Polisi bertanggungjawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan pemerintahan dan masyarakat. Menegaskan Hukum,dan mencegah Pungguh, menyeleksi serta melakukan Penyelidikan aktivitas kriminal Hukum dan Perdata.
Apa yang di lakukan Polisi setelah menerima laporan….? Dari ketentuan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa setelah menerima laporan/pengaduan Penyidik pembantu akan melakukan kajian awal guna menilai layak/tidaknya laporan/ pengaduan tersebut untuk dikuatkan tanda penerimaan laporan dan laporan Polisi.
Dalam hal ini Polisi dinilai lamban dalam menangani kasus pencurian aset PT : MATAHARI JAYA SENTOSA. Sebuah pabrik Garmen di Cimahi,Jawa Barat. Kuasa Hukum Crisna Dinata S.H. menyampaikan KEKECEWAAN NYA, Atas respons aparat yang dinilai melakukan pembiayaan terhadap aksi kejahatan di lokasi pabrik.
Crisna Dinata S.H mengungkapkan Bahwa PT.MATAHARI JAYA SENTOSA, Telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian Aset ke Polda Jabar pada 16 Desember 2024. Dalam laporan tersebut sejumlah individu di tuduhan telah membongkar gembok gerbang produksi dan mengambil paksa berbagai mesin bernilai Miliaran rupiah. ” Harusnya Polisi melakukan pengamanan aset PT. MATAHARI JAYA SENTOSA Dengan memasang POLICE LINE Ini sudah satu bulan tidak ada aksi dari Polisi ungkap Crisana, Kamis 16 januari 2025.
Crisna menyayangkan hingga saat ini Polisi belum memasang POLICE LINE di lokasi pabrik dan tanpa adanya pengamanan, aksi pencurian dikhawatirkan akan terus berlanjut.
” Harusnya Polisi bisa melakukan pencegahan agar aksi pencurian di pabrik tidak terus terjadi, itu jelas sudah termasuk tindakan pidana, Polisi seharusnya Bertindak cepat guna melakukan pengamanan tegasnya.
Ia juga menyoroti Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Agar anggotanya gerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat, Kapolri menegaskan bahwa setiap kasus harus segera ditindak tanfa harus menunggu viral di media sosial.
Crisna Dinata S.H Mendorong Polda jabar untuk segera melakukan pengamanan aset PT. MATAHARI JAYA SENTOSA dan mencegah penjarahan lebih lanjut. Bahwa para pelaku pencurian tidak memiliki hak untuk menjual aset perusahaan.
Terlebih selama kurun satu bulan ini di januari tahun 2025 belum ada perkembangan mengenai kasus dugaan pencurian aset pabrik tersebut.” Ini terkesan, Penyidik kepolisian melakukan pembiaran, Buruh sama sekali tidak berhak menjual aset itu,” tandasnya.
By. Redaksi _ mktipikor.id
Editor .Redaksi_ mktipikor.id
Jurnalis : Iwan.G_Zulkarnain ( Dwiki)