Dana BOSP Sebesar Rp. 22,043,000 Peruntukan Pemeliharaan SD Negri Gumuruh Leles Banten Diduga Kuat Tidak Direalisasikan Di Sinyalir Di Korupsi

Daerah140 Dilihat

Diduga Anggaran Pemeliharaan dari Dana BOS tidak Direalisasikan Di SDN 3 GUMURUH

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik bagi siswa Didik.

Mktipikor.id || Banten _ Penerimaan Peserta Didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler,
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran,

pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa,
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian. penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan, dan/atau pembayaran honor.

Namun sungguh miris,dunia pendidikan yang menjadi sorotan publik hal nya bangunan DAK tahun anggaran 2024 di semua ruang sekolah baru.  sementara di tahun 2024 untuk anggaran sebesar Rp. 22,043,000 pemeliharaan diduga kuat tidak di realisasikan.

Dugaan oknum kepala sekolah melakukan korupsi dan gunting-gunting anggaran kucuran dari berbagai kucuran anggaran dari pemerintah pusat.

Salah satunya dalam pengelolaan anggaran Dana BOS, Pembuktiannya adalah fakta terlihat jelas disekolah SDN 3 GUMURUH, jika penggunaan anggaran tidak tepat sasaran atau memang tidak dipungsikan.

Sehingga menimbulkan kecurigaan, Dikemanakan anggaran bantuan Dana BOS dari pemerintah tersebut…red.

Temuan Dilapangan Bahwa Fakta buruk terjadi di SDN 3 GUMURUH
Kecamatan Cileles Kabupaten lebak provinsi Banten. Dikemanakan anggaran untuk komponen pemeliharaan buat sarana dan prasarana dari dana BOS.**

Jurnalis _ Banten Anggi/TIM

Redaksi : mktipikor.id

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan