Di Duga CV. Dinda CC Korforasi Dengan PUPR Mendahului Anggaran Pembangunan Jalan Lingkar Indah Menuju Desa Siling Permai Kecamatan Sayan

Berita256 Dilihat

Diduga mendahului anggaran, pembangunan Jalan Lingkar Indah Menuju Desa Siling Permai Kecamatan Sayan.

Melawi 9 mai 2024, Mktipikor id, Berani Korupsi Bui Menati

 

Pembangunan jalan desa lingkar indah menuju desa siling permai kecamatan sayan,

Disinyalir perkerjaan mendahului anggaran, “diduga menggunakan fasilitas alat-alat sewaan buldoser excavator, milik pengusaha rental insial A asal naga pinoh kabupaten melawi, kegiatan ini belum di anggarkan di apbd bulan april mai dan juni tahun 2024.

Selanjutnya Pemkab kabupaten melawi, mangelokasikan anggaran melalui (APBD),Di Dinas perkerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR),

“Surat perjanjian (kontrak)

Nomor:600.1,9/705/kontrak-dpupr/2024 tanggal :28 agustus 2024.

Perkerjaan:

Pembagunan jalan dari desa lingkar indah menuju desa siling permai kecamatan sayan.

Lokasi: Kecamatan sayan. Jangka Waktu perkerjaan, 120 (seratus dua puluh) hari kalender nilai kontrak: Rp.1.893.792.000.00, ( Satu milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan puluh Dua Ribu Rupiah)

SUMBER DANA : APBD KABUPATEN MELAWI PELAKSANA : CV.DINDA CC

JL.INDAH RAYA 111 NO.9 A RT 003 RW 002 KELAKIK NAGA PINOH KABUPATEN MELAWI.

“Surat perintah mulaikerja(spmk)

NOMOR :600,1.9/706/SPMK-/DPUPR/2024.

” PENYEDIA: untuk segera memulai pelaksanaan perkerjaan degan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut, “Ruang lingkup perkerjaan utama terdiri dari:

1, DIVISI 1- umum-Mobilisasi keselamatan dan kesehatan Kerja,

2, Divisi 2, Drainase,

– galian untuk selokan Drainase dan saluran Air,

– pasangan batu degan mortar,

3, Divisi 3 perkerjaan tanah,

– Galian biasa,

– pembersihan dan pengupasan lahan,

4, Divisi 7, struktur,

– beton struktur fc 10 Mpa (lantai kerja)

– Baja tulangan polos BjTP 280,

– Fondasi cerucuk penyedian dan pemasangan,

– pasangan Batu

– lapis Batu urug,

5, Divisi 9 perkerjaan harian,mandor, perkerja biasa,pembelian pipa PVC 10 Inc.

– pembelian semen.

– pembelian pasir.

– Pembelian batu pecah 1/2,

Tanggal mulai kerja: 2-september 2024, syarat-syarat perkerjaan: sesuai dengan persyaratan dan ketentuan kontrak,

 

“perkerjaan yang diduga piktif,

(cv Dinda cc)

nomor 1,Divisi 2, Galian untuk selokan Drainase dan saluran Air pemasangan batu degan mortar,

“nomor 2.Divisi 7,struktur,

– beton struktur fc20 MPa- beton fc10 mpa (Lantai kerja)-Baja tulangan polos BjTP 280- Fondasi cerucuk, penyediaan dan pemancangan-pasangan Batu- Lapis pasir Urug,

“nomor 3, Divisi 9 perkerjaan harian,- mandor- perkerja biasa- pembelian pipa PVC 10 Inc- pembelian semen-pembelian pasir- pembelian batu pecah 1/2,

“Investigasi tim media ini, menelusuri kegiatan kelokasi proyek, dengan tokoh masyarakat desa sayan Riduan saidy, ” Berikut sejumlah Proyek yang dikerjakan,

1, nomor 3, Divisi 3 perkerjaan: galian biasa – pembersihan dan pengupasan lahan,

 

” perkerjaan fiktif di mana peroyek atau perkerjaan yang tidak benar-benar di lakukan namun dibayar, merupakan bentuk korupsi yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tetang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tetang pemberantasan tidak pidana korupsi penjelasan lebih lanjut.

 

Undang-undang nomor 31 tahun 1999 undang-undang ini menjadi dasar Hukum utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk korupsi yang melibatkan perkerjaan fiktif undang-undang nomor 20 tahun 2001 perubahan ini memperjelas dan memperluas cakupan Tindak pidana korupsi, termasuk bentuk- bentuk korupsi yang baru seperti perkerjaan fiktif pasal 2 ayat (1) uu no 31/1999.

 

Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara, dapat di pidana pasal 3 uu,31/1999 pasal ini mengatur pidana bagi setiap orang yang secara langsung atau bersama-sama degan orang lain.

 

Melakukan tindak pidana korupsi, pasal 18 uu Tipikor pasal ini mengatur pidana bagi pelaku korupsi yang pembatu Tindak pidana korupsi, termasuk perkerjaan fiktif, sebagaimana diatur dalam Hukumonline, perkerjaan fiktif seperti proyek yang tidak benar-benar dilakukan namun dibayarkan, temasuk dalam kategori korupsi kerena merugikan keuangan negara, sanksi:

sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku korupsi termasuk perkerjaan fiktif, dapat berupa penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda dan “Pasal 3 uu Tipikor, ini mengatur perbuatan yang sama dengan Pasal 2 ayat (1), tetapi dengan bentuk lain lebih luas dan mencakup berbagai bentuk perbuatan curang, ” perkerjaan fiktif.

 

peroyek fiktif, (spk) fiktif dll, adalah kegiatan yang disimulasikan seolah-olah telah dilakukan namun tidak pernah benar-benar berlangsung, sehingga menimbulkan dampak kerugian keuangan daerah dan ” terkait persoalan tersebut Desakan Pertanggung jawaban untuk memastikan penggunaan anggaran dan perkerjaan yang tak sesuai dengan rencana regulasi dan aturan undang-undang, ”

 

Salah satu tokoh masyarakat pemerhati kebijakan publik melawi Riduan saidy menyebutkan saat ini melawi sudah darurat tatakelola dalam segala aspek khususnya dalam pengelolaan (APBD), ” Melawi ini sudah darurat tata kelola administrasi khusus proyek yang di biayai oleh (APBD), aparat penegak hukum harus turun tangan dugaan indikasi korupsi sangat kuat (APH) harus segera turun ke melawi proses hukum wajib dilakukan tentunya dengan mengedepankan prinsip azas praduga tak bersalah ujarnya jumat (9/05/2025), ”

 

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), jaksa Agung, KPK Kejati-Kalbar Polda-Kalbar, untuk segera melakukan tindakan mengaudit seluruh proyek yang diduga fiktif, Ruang lingkup utama, ” perkerjaan pembagunan jalan dari desa lingkar indah menuju desa siling permai kecamatan sayan Kabupaten Melawi, ” perkerjaan diduga tidak profesional dan tidak memenuhi standar regulasi dan (SOP), lemahnya pengawasan Disinyalir berpotensi adanya penyimpangan,

Red: Sumber Liputan

Mktipikor kaperwil Kalimantan Barat Alamsyah,

News Feed