MK-TIPIKOR 31 Juli 2025. Diduga Kuat Pihak Agen Properti Gren Bay Pluit Apartemen Melanggar UU PERS No 40 tahun 1999.
Berawal Pemberitaan MK-TIPIKOR yang terbit 25 Juli 2025,Mengenai kisruh Keributan Antara Penghùnyi Kamar Di lantai 20 Tower J.Àntara Si Botak Alias R.dengan Vt.Awak media turun langsung investigasi,dan Berusaha Menggali Pokok Permasalahan,Setelah tau Pokok Permasalahan tiem.Advokad Masing2 Pihak yg Bertikai Menunjukan Kekuatan Taring dan Terjadi Dari Pihak Saudari Vt Melakukan Pengosongan Kamar huni yg Di Permasalah kan itu.Làin Hal dengan Jurnalis MK-TIPIKOR,meminta Komfirmasi Ulang tentang Pemberitaan Kami Komfirmasi Berimbang,Menyangkut UU PERS No 40 th 1999. Setelah di Jumpai Bpk.Tri Sbg Kepala Security Gren Bay Dalam Pembicaraan Sangat Elot dan Bersahabat,Dan Berusaha Menjembatani dengan Pihak Agen Properti Gren bay Apartemen,Ibuk inisial Nh. agar Bisa ketemu dengan Pimpinan.
Kami di Suruh datang Jam 2 Agar ketemu dengan Bpk YD sbg Pimpìnan Agen Properti Gren Bay yg Berlokasi di Blok G.setelah Awak Media Mendatangi kantor Pimpinan Inisial YD tidak kunjung datang dan Ibuk Nh.Juga di Hubungi2 Tidak Memberi Resfon.
Sebagai Tuģas Dan Profesi sebagai Jurnalis Menggali Pemberitaan Agar Informasi Berimbang harus Kita lakukan,Ada nya Dugaan Menghalang halangi Pekerjaàn Jurnalis / wartawan Jelas Jelas Melanggar UU PERS no.40 tahun 1999.
Lanģkah hukum Selanjutnya Kita Akan lakukan karena Media MK-TIPIKOR telah Melakukan hal – hal yang sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) Akan.Melakukan langkah Hukum, Di Duga kuat Melanggar UU PERS Nomor 40 tahun 1999 yang di lakukan Oleh Pihak Manajemen Agen Properti Gren bay Pluit Apartemen YD Cs. Karena Tidak Bisa memberikan Contoh yang baik Terhadap Jurnalis / Wartawan yang Sedang Bekerja sebagai Kontrol sosial di Tengah – Masayarakat, Menyangkut Keributan Antara Pengunyi unit Kamar lantai 20 Apartemen Gren Bay,si Botak alias R.dg Vt.pada tanggal Minggu 19 juli 2025.
Liputan Jurnalis Investigasi Nasional MK-TIPIKOR..Zulkarnain ( Dwiki )