Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Segera Klarifikasi Pengangkatan Guru Honorer Oleh Kepala Sekolah [ K3S ] SD Negri Cioga Kecamatan Culamega Yang Sudah Satu Semester Mengajar

Pendidikan471 Dilihat

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Dapodik berfungsi untuk mengumpulkan dan memeriksa data pendidikan.

 

Mktipor.id || Kab.Tasikmalaya Jawa Barat_ Didalam Dapodik SDN Cioga Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya Semester 2024/2025 Guru Laki-laki 2 , Perempuan 4 Jumlah 6 . Uraiyan Tendik Laki-laki 1 perempuan 4 jumlah 7, PTK Laki-laki 3 perempuan 4 . PD Laki-laki 46 perempuan 55 jumlah 101 rekap tanggal 12 Februari 2025. Kepala sekolah Ajat Sudrajat Operator Beni Sugianto.

 

 

LARANGAN **

Surat Edaran (SE) yang melarang pengangkatan tenaga honorer adalah SE Menpan-RB Nomor 1527 Tahun 2023. SE ini mengatur status dan kedudukan eks THK-2 dan tenaga non-ASN.

Selain SE Menpan-RB Nomor 1527 Tahun 2023, ada juga Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013. Surat ini menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer oleh kepala daerah.

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah telah ditetapkan dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

 

KRONOLOGI **

Temuan mktipikor.id lapangan tepatnya 12,02,2025 di wilayah Kabupaten tasikmalaya selatan tepatnya Kecamatan Culamega Desa mekarlaksana ( SDN CIOGA ) salah seorang pengajar Guru Honorer mengatakan kepada mktipikor.id. diangkat baru 1 semester paparnya.

 

Hal tersebut di benarkan oleh Guru kelas Beni Sugianto saat di wawancarai media mktipikor.id, Di ruangan guru sekolah.

Lanjut Beni mengatakan Saya juga selaku Ofrator dapodik yang mana selama ini menjadi bagian tugasnya membuat laporan Dapodik di SD cioga ungkapnya.

 

Lebih lanjut di kompirmasi mengenai regulasi anggaran BOSP tahun anggaran 2024 Beni mengatakan itu yang menjelaskaan dan yang bertanggungjawab sebagai pimpinan ( Kepala Sekolah ) paparnya.

 

Sekalipun saya seorang guru yang merangkap sebagai operator Dapodik tidak bisa menjelaskan mengenai rincian anggaran yang di pergunakan, itu semua wewenag kepala sekolah tegasnya.

 

Informasi yang di dapatkan guna mendapatkan keterangan dari kepala sekolah bahwa kepala sekolah SDN Cioga “Ajat Sudrajat ” Lagi ada kegiatan si SEKBER ( Sekertariat Bersama ) ungkan narasumber mengatakan kepada mktipikor.id.

 

Keterangan sala seorang guru yang berada di ( SEKBER ) Bahwa Kepala sekolah SDN Cioga tidak ada di Sekertaiat paparnya, pak Ajat Kan Selaku K3S SDN kecamatan Cioga menjelaskan ….red!!

 

Mencari,menggali informasi, terkait kebenaran mengenai adanya pengangkatan guru honorer di SD Negri Cioga Kecamatan Culamega Kabupaten tasikmalaya, Kepala sekolah, “Ajat Sudrajat” belum memberikan jawaban, padahal awak media mktipikor.id sudah melakukan upaya untuk meminta keterangan melalui, telepon seluler WhatsApp nya, Bahkan sampai di depan rumah tempat kediaman nya atas dasar saran yang di sampaikan salah seorang guru didik guna untuk menemuinya.

 

Salah seorang anak yang berada di depan rumah kepala sekolah mengatakan bahwa ” Ayah ” lagi ke simpang ada acara kegiatan ungkapnya …. red.

 

Berita ini di siarkan belum mendapatkan keterangan dari Kepala Sekolah SDN Cioga, yang mana kepala sekolah SDN Cioga Selaku K3S SDN kecamatan Culamega Kabupaten tasikmalaya.

 

 

** Rincian Penggunaan BOSP Th.anggaran 2024.

Rp.47.700.000

Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan Status Jumlah Siswa Penerima 106, Tanggal Pencairan 18 Januari 2024 Rincian Penggunaan :

 

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 12.576.500

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 4.730.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 1.054.200

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 8.165.650

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 2.600.000

langganan daya dan jasa

Rp 2.015.000

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 4.665.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 0

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 11.800.000

Total Dana

Rp 47.606.350

 

 

TAHAP KE-II 

Rp 47.700.000

Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan Status, Jumlah Siswa Penerima 106, Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024 Rincian Penggunaan :

 

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 1.275.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 1.030.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 3.105.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 3.315.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 9.693.650

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 4.280.000

langganan daya dan jasa

Rp 2.725.000

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 9.270.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 0

pembayaran honor

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0

pembayaran honor

Rp 13.100.000

Total Dana Rp 47.793.650

 

Sebagai seorang akademisi tentunya tidak kurang dari pada keilmuan, yang notabene  seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang baik adalah ceria, kreatif, sabar, penyayang, dan berakhlak mulia. Guru SD juga harus menjadi teladan bagi siswa dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik.

 

Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah menurut Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirau- sahaan, supervisi, dan sosial.

 

By : Redaksi mktipikor.id

Editor : Admin Mktipikor.id

Jurnalis Investigasi MK-Tipikor.id

( Koko Harimansyah || Iwan.G )

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan