Oknum Kepsek SMPN 3 Manggelewa Di Duga Lakukan Pungli Kepada Alumni Siswanya
Mktipikor.id || Dompu,NTB.Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa. Guru adalah Panutan Generasi kedepan. Guru cerdas, murid pintar, maka Bangsa dan Negara akan nyaman.
informasi yang beredar di tengah-tengah warga masyarakat Desa Kwangko terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepala SMP 03 Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat NTB.
Memasuki masa pengambilan Ijazah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Dompu NTB. Telah beredar isu dugaan pungutan liar (Pungli) yang mana di duga di lakukan Oknum Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa Kini Jadi pertanyaan publik.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan dari sumber yang dihimpun media ini, Oknum Wali murid mengaku kesulitan membayar uang pengambilan Ijazah yang di tentukan kisaran sebesar Rp.50.000 /siswa dan legalisir ijazah di kenakan hingga Rp.250.000 / siswa.
Menindaklanjuti keluhan dari orang tua maupun wali murid. Awak media ini berusaha melakukan klarifikasi dengan pihak Sekolah SMPN 3 Manggelewa. Kepala Sekolah namun saat di datangi ke sekolah pihak yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Kemudian menanyakan kepada Wakil kelas Kepala Sekolah juga kepada Guru di SMPN 3 Manggelewa, Dalam penyampaian nya mengatakan bahwa Kepsek tidak masuk, imbuhnya.
Di pertanyakan mengenai kaitan dengan adanya isu pungli yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala sekolah, Mengatakan bahwa sebagai wakil Kepsek dan guru di SMPN 3 Manggelewa sama sekali tidak tau menahu terkait dengan adanya isu tersebut.paprnya
“Kami sama sekali tidak tau benar atau tidaknya isu pungli yang di duga di lakukan oleh Oknum Kepsek dan setahu kami yang memiliki wewenang dalam pengambilan dan legalisir ijazah sebenarnya adalah staff tata usaha ( TU ) tapi sekarang Kepala Sekolah Yang mengambil alih untuk pengambilan dan legalisir ijazah makanya kami tidak tahu sama sekali kaitan dengan beredar nya isu yang menyebar dan menjadi masalah di sini.” Paparnya.
Tidak berhenti sampai disini kami kemudian menuju kediaman (rumah) Kepsek untuk mendapatkan penjelasan dari masalah yang di timbulkan.
Namun kami kembali pulang dengan tangan hampa karena saat kami datangi kediamannya Kepsek juga tidak ada di tempat. Kemudian kami coba menghubungi beliau via telpon WhatsApp selularnya namun tidak ada respon.
Sampai berita ini di muat Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum bisa di temui.
Demi keseimbangan pemberitaan media ini kemudian menemui Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk menanyakan tentang isu adanya dugaan pungli yang melibatkan oknum Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mktipikor.id Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Drs.H.Rifaid M,Pd.
“Jika benar Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa melakukan pungutan liar (Pungli) kepada alumni Siswanya maka kami akan memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan secepatnya.”
Usman jayadi / Tim Investigasi