Dugaan Korupsi Di SDN 2 Kramat Wangi Cisurupan Garut Hingga Pembayaran Guru Honorer Mencapai Rp.75.000.000

Pendidikan131 Dilihat

Realisasi Dana BOSP SDN 2 KARAMAT WANGI Cisurupan Garut Di Nilai Sarat Penyimpangan.

 

MKtipikor.id ||Garut _ Jawa Barat. Dana Bantuan operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) yang Di terima lembaga pendidikan ( sekolah ) peruntukan nya terbagi untuk beberapa komponen sesuai dengan ketentuan.

 

Dugaan yang menyeret SDN 2 karamat Wangi, yang berlokasi di kecamatan cisurupsn kabupaten Garut, Pasal nya di ketahui dari Catatan ARKAS,

Berdasarkan Data, Tahun Anggaran 2024 , memiliki 455 peserta didik.Dengan dana BOSP senilai Rp 409,500,000.

 

Dalam pengalokasian Dana Tersebut yang tertuang dalam catatan ARKAS terdapat sejumlah komponen di nilai tidak Relevan / Rasional…..red !

 

Di antaranya biaya Kegiatan Pelaksanaan Pembelajaran dan Bermain dengan menekan Anggaran Rp 128.000.000. Pembayaran langgan jasa dan jasa senilai Rp 24 000.000.

 

Yang lebih signifikan biaya pembayaran Guru Honor, tercatat Rp 75.000.000. Diketahui jumlah honor yang ada dalam Database dapodik berjumlah 1 orang.

 

Saat awak media MKtipikor.id konfirmasi minta penjelasan , mendatangi SDN 2 karamat wangi , Rabu ( 23-04-2025 ) .

 

Berhasil di temui di Ruang kerja nya Kepala Sekolah, Ade Sofyandi, yang Nota Bene menduduki kursi ketua PGRI kec cisurupan. Memberikan penjelasan dengan landai nya.

 

PENJELASAN ADE SOFYANDI ( PGRI)

“Apa yang sudah Di input Dalam ARKAS Semua Telah di Realisasikan, secara rinci operator yang lebih tau, ungkap nya

 

Di singgung terkait pembayaran gajih honor yang tidak Rasional , Ade sofyandi. Terkesan enggan di konfirmasi , seakan ogah dalam menjawab setiap pertanyaan media.

 

Penggunaan Anggaran Dana BOSP harus jelas dalam penerapan nya . Berdasarkan dan mengacu pada juklak dan juknis Permendikbud

 

Sebagai pengguna dan penanggung jawab Anggaran , Kepala Sekolah mestinya mematuhi dan menjalan kan dari pada ketentuan yang berlaku.

Dugaan penyalahgunaan dan kewenangan yang akan merugikan keuangan negara*

N.Nitana R_

Admin : Redaksi mktipikor.id

Editor  : Redaksi mktipikor.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan