Eceran Gas Subsidi 3Kg Poso Melonjak Di Pasar,Gubernur Turunkan Asisten II Lakukan Sidak Di Tempat
Eceran Gas Subsidi 3Kg Poso Melonjak Di Pasar,Gubernur Turunkan Asisten II Lakukan Sidak Di Tempat.
MK Tipikor POSO-Kelangkaan Gas elpiji 3Kg menjadi permasalahan di kabupaten Poso,disertai dengan harga eceran mencapai Rp.70 Ribu rupiah/pertabung hingga masyarakat kalangan kecil merasa tercekik oleh harga pasaran.
Berbagai komplenan masyarakat tentang semena-menanya pedagang,menaikan harga yang tidak sesuai pengambilan pangkalan hingga berujung laporan ke pemrov Sulteng.
Dr H.Anwar Hafid M.Si selaku Gubernur memerintahkan Asisten II Dr.H.Rudi Dewanto,SE,MM, untuk melakukan sidak Dakdakan ke Poso usai menerima laporan pengaduan masyarakat.
Setibanya di TKP Rudi Dewanto dengan di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemda Poso Ir.Abdul Kahar Latjare,M,Si,serta melibatkan OPD Dinas Koperindag dan Pol.PP beserta Kejaksaan dan pihak kepolisian turun lapangan.
Dari hasil sidak puluhan gas subsidi ditemukan dilokasi penjualan pasar maraju kelurahan Kasintuwu kecamatan Poso kota Utara,Kamis(13/02) puluhan Gas subsidi Masi tersegel keluaran Poso dan Provinsi Sulawesi selatan,usut-mengusut pengakuan pedagang gas subsidi 3kg di dapatkan dari kelurahan Moyengko dengan pembelian eceran melalui Tengkolak mencapai Rp.65 Ribu.
Dari dasar harga tersebut pedagang mejualkan gas subsidi sebesar Rp 70 Ribu terhitung semenjak bulan Januari belum memasuki ibada puasa.Ucap”Pedagang.
Dihadapan pedagang Rudi Dewanto mengingatkan ke sejumlah pedagang tidak boleh menjual barang subsidi selain Agen resmi,apalagi dengan harga yang mencekik Rakyat boleh anda menjual secara terbuka asalkan sesuai dengan harga pangkalan.”Ujarnya.
“Selanjutnya Kata”Rudi saat ini kami hadir di Poso atas pengaduan masyarakat ke Pemrov,Masuknya pengaduan masyarakat ke Gubernur langsung,malam kami diperintahkan turun ke Poso untuk melakukan sidak pada hari ini dan kami menemukan sesuai pengaduan masyarakat.
Dengan adanya barang bukti yang ditemukan,kami memberikan sangsi peneguran ringan dengan harapan pedagang tidak melakukan pelanggaran yang kedua kali.Namun tabung gas elpiji subsidi akan disita dan ditukarkan 3 tabung elpiji 3Kg akan digantikan dengan satu tabung gas elpiji 5kg.Tandanya.(Arwis).