Gawat Dugaan Pengemplangan Pajak Oleh PT Arara Abadi Ditemukan Perbuatan Sub Ordonansi

Berita20 Dilihat

MK-Tipikor Pekanbaru 21/08/2025.Pakar Hukum Tata Negara dalam acara Lawyer Club mengingatkan waspada dengan hukum pidana baik umum maupun pidana khusus.

Setelah dilakukan penelitian dari pengaduan masyarakat akan dugaan tipikor pengemplangan pajak oleh PT.Arara Abadi di wilayah Kabupaten Kampar kuat dugaan tersebut pihak Kejati Riau melanjutkan pengumpulan bahan keterangan Hal ini setelah Aspidsus DR. Marlambson Carel Williams, SH, MH mengirim surat tanggal 4 Agustus kepada DPP MKGR Mayjend RH Sugandhi Kartosubroto

Benar bahwa PT.Arara Abadi tidak ada Izin HPH TI Transmigrasi di Wilayah Hukum Pemkab Kampar dan ini terbongkar dalam sidang RDP dengan Komisi 2 DPRD Provinsi Riau tanggal 20 Januari 2025 dimana pihak PT .Arara Abadi tidak memberikan surat izin kepada pimpinan rapat. Pihak PT.Arara Abadi kawatir akan terbongkar tidak memiliki izin tentu konsekwensi tidak bayar pajak terang Drs.Yusfar SH MH ketua DPD MKGR yang didampingi oleh DPP MKGR Ir Syarifuddin Adek

Sangat luar biasa dan keterlaluan sumber daya alam diperas lebih kurang 30 tahun luas hutan tanam industri lebih kurang 50 ribu hektar diatas lahan Ex HPH PT sindo tim di daerah Tapung Kab Kampar.
Wajar semua elemen masyarakat angkat bicara dan membuat pengaduan ke Kejati Riau sebut Ir. Marzuki Husein mantan Kabid Perencanaan ex Kanwil Deptan Riau asal Kampar.
Begitu juga hal senada oleh Mantan Asisten 1 pemprop Riau Ir.Nasroen Efendi yang juga tokoh masyarakat Tapung kampar.
Menurut beliau bahwa laporan pengemplangan pajak adalah hal lumrah tapi jangan kita terkecoh. PT.Arara Abadi itu telah semena mena mencaplok wilayah tapung menjadi desa minas barat kabupaten Siak. Hal ini bukan hal yang sederhana yakni telah merubah aturan pemerintahan yang ada yang disebut dengan Sub Ordonansi sama halnya dengan peristiwa 4 pulau milik Pemda Aceh di alihkan ke Pemda Sumut dengan keputusan Mendagri.Nah dengan mengalihkan Tapung Kabupaten Kampar menjadi desa Minas Barat Kabupaten Siak, ini tingkah siapa ya ?
Dan jelas terlihat ditemukan di kebun PT.Arara Abadi dan ditambah dengan bukti otentik foto internet juga bahwa wilayah Dusun IV Plambayan kotagaro tercantum Kabupaten Siak Minas Barat.
Konspirasi ini tentu tidak lepas dari keterlibatan Pemkab Siak atas rayuan PT Arara Abadi untuk legalkan PT.Arara Abadi beroperasi di Minas sesuai dengan surat Rekomendasi permohonan dari Gubernur Riau Soeripto tanggal 24 Febuari th 1994.nomor: 552/ EK/675

Lengkaplah sudah ditemukan keterangan yang valid untuk bukti penindakan bagi Aspidsus membawa PT.Arara Abadi secepatnya ke meja hijau. Didakwa pasal berlapis dengan tidak bayar pajak mengakibatkan kerugian keuangan Negara puluhan triliun ditambah Sub Ordonansi seperti tragedi 4 pulau di Aceh

Jurnalis MK Tipikor Riau Udra