Izin HPH TI Transmigrasi PT .Arara Abadi Tidak Ada Di Kabupaten Kampar Riau.

Berita44 Dilihat

MK Tipikor .Pekanbaru, 20/08/2025,MKGR Mayjend RH Sugandhi Karto Subroto, LSM Riau Bersatu dan segenap elemen Masyarakat Riau siap kawal dan dukung pengusutan atas dugaan PT.Arara Abadi tidak miliki Izin HPH TI Transmigrasi di wilayah Kampar.

 

Hal ini menurut Ketua LSM Riau Bersatu Ir Robert Hendriko Nababan SH disinyalir PT.Arara Abadi terkesan sepak terjangnya di wilayah Riau khususnya di Kab Kampar telah membuat situasi masyarakat tidak kondusif dan arogan terkesan super power dan telah berubah seakan akan negara miliki mereka selama lebih kurang 30 tahun. Sumber daya alam dikuras dan tidak ada kepeduliannya terhadap masyarakat tempatan dan tidak sedikitpun bantuan yang diberikan ( dana CSR). Ini namanya penjajah gaya baru berkedok memberikan lapangan pekerjaan pada warga Transmigrasi, seolah olah membantu membangun berkebun memberikan pemasukan keuangan pada Negara.

Dan semua itu nihil malah memperluas kebun semaunya dan tak segan membabat lahan masyarakat.

 

AKBP (Purn) Murphy M,.SH yang juga sebagai Komandan Satuan Strategi Pelopor Mengungkapkan kita harus kawal Kejati Riau dalam menunaikan tugas Tipikor yang diembannya karena PT Arara Abadi ini super power.

 

Besar peluang PT.Arara Abadi dapat lepas dari jerat hukum Tipikor disebabkan dewasa ini Aparat Penegak hukum di NKRI dapat dikalahkan dengan cara menyuap akan hal melakukan sub-ordonansi tidak bisa karena erat kaitan dengan Negara. dan tata cara pemerintahan.

 

Sub ordonansi terkait pemindahan Wilayah Tapung desa kotagaro kecamatan Tapung hilir dicaplok dirubah menjadi Kabupaten siak Minas Barat.

Tentu PT.Arara Abadi telah terjadi konspirasi dengan Pemkab Siak pelanggaran hukum tata pemerintahan

 

Konsekwensinya terjadi konflik dan masalah sosial politik dan ekonomi Sosial di pemerintahan.

Maka dari itu MKGR dan seluruh elemen masyarakat bersama untuk membantu pihak Kejati Riau dan turut mengawal pengusutan, sehingga PT.Arara Abadi hijrah dari bumi Lancang Kuning karena tak ada manfaatnya.

Sebelum terjadi huru hara dan konflik antara masyarakat Kabupaten Kampar dengan masyarakat Siak diminta Menteri Dalam Negeri tentang pencaplokan antara Wilayah Tapung dengan Wilayah Minas segera selesaikan sebut Kolonel (Purn) Asmil Ilyas MA

Jurnalis MK Tipikor Riau Udra