Kejaksaan Negeri Kudus Di Minta Panggil Kepala SekolahYang Menerima Bantuan Dak Swakelola Dari Anggara APBD 

Pendidikan72 Dilihat

Kejaksaan Negeri Kudus Di Minta Panggil Kepala SekolahYang Menerima Bantuan Dak Swakelola Dari Anggara APBD

 

Jawa Tengah Tahun 2024

Mktipikor.id || Kudus_Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Pada tahun Anggaran 2024 .Telah mengeluarkan anggaran guna Pembangunan dan Rehab gedung sekolah yang ada di jawa tengah. kabupaten Kudus antara lain sekolah yang menerima bantuan dari APBD Jawa tengah Tahun 2024.

(1) SLB Kecamatan kaliwungu Dengan anggaran yang di terima sebesar Rp.658.775.000 (Enam ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu)

(2) SLB kelurahan Purwosari Kecamatan Kota Menerima anggaran sebesar Rp.2.166.000.000 (Dua Milyar seratus enam puluh enam juta).

(3) SMA 1 Gebog kecamatan Gebog menerima anggaran sebesar Rp.4.497.043.000.(Empat milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta empat puluh tiga ribu).

(4) SMA 1 Jekulo kecamatan jekulo menerima anggaran sebesar Rp.967.884.000. (Sembilan ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh empat ribu ).

Dari hasil investigasi media MK-Tipikor di lapangan telah di temukan banyak kejanggalan yang di duga tidak sesuai dengan RAB dan Gambar kontruksi, serta tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang di terima oleh pihak sekolah.

Terindikasi banyak anggaran yang tidak di gunakan dengan kata lain terindikasi ada unsur dugaan korupsi.

Berdasarkan temuan di lapangan, Awak media MKTipikor.id menemukan pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan Gambar dan Rab. Dimana Pekerjaan di sekolah SLB kaliwungu Genteng hanya 10% genteng lama masih di pasang hanya di turunkan dan di cat baru saja.

Selain itu ada beberapa kusen jendela yang tidak di ganti dan jika di lihat dari pekerjan yang di lakukan oleh pihak sekolah banyak anggaran yang tidak di pergunakan .

Pekerjaan SMA 1 Gebog Genten lama di pasang kembali hanya di cat baru saja. Dan Pemasangan Pendasi (Cakar ayam) tidak sesuai gambar tentang kedalamannya dan pengecoran juga tidak menggunakan Redimik melainkan menggunaka Molen biasa Sehingga nilai (K) di duga tidak sesuai dengan Rab.

Bahkan kelas yang di pasang genteng lama hanya di naikan ketinggian saja dan kayu Reng dan Usuk serta Garden (kuda Kuda) tetap masih menggunakan kayu lama. Dengan kata lain tidak ada kayu yang di ganti.

Jika di lihat dari pekerjaan semua sekolah yang menerima Bantuan proyek DAK ini semua banyak menyimpang dari Rab dan gambar. Sehingga perlu di lakukan pemeriksaan yang serius dari pihak penegak hukum dan badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jawa tengah.

Selain pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan gambar dan Rab. Pelaksanaanya juga tidak sesuai dengan aturan swakelola. Dan ini di buktikan dari hasil konfirmasi dari salah satu kepala sekolah. Saat di komfirmasi pihak sekolah tidak bisa menunjukkan bukti sosialisai dengan wali siswa dan tokoh masyarakat. Serta tidak ada pembentukkan Panitia pembangunan sekolah (P2S), Sehingga pelaksanaan pekerjaan swakelola ini terkesan Komite tidak di libatkan.

Sangatlah menyimpang dari aturan swakelola. Dan proyek ini terkesan semua di kondisikan oleh Dinas Pendidikan Jawa tengah,  ini di buktikan dari para pekerjanya hampir 75% semua dari solo yang di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Jawa tengah. Sehingga pihak sekolah yang menerima Bantuan ini hanya menjalankan perintah saja yang hanya menerima persenan dari Dinas Pendidikan Jawa tengah.

Mengingat pekerjaan ini menggunakn anggarn cukup besar, maka di harapkan pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan di minta segera menyikapi ,karena sangatlah merugikan uang negera.

Sesuai dengan progeram Presiden Prabowo , bahwa semua kasus korupsi harus di indonesia ini harus tindak lanjuti dan tidak di beri ampun. (Sam.wibowo)

Editor : Admin Mktipikor.id

Redaksi: mktipikor.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan