Kelanjutan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi ll DPRD Riau Tanggal 20 Januari 2025 Di Pertanyakan MKGR Riau Minta Panggil Big BOS PT.Arara Abadi “STENLI”

Nasional200 Dilihat

Riau 9 Februari 2025. Kelanjutan Rapat dengar Pendapat ( RDP ) komisi ll DPRD Riau tanggal 20 Januari 2025 Di pertanyakan.MKGR Riau Minta Panggil Big BOS PT.Arara abadi. STENLI.

 

Mktipikor.id  ||Telah dilaksanakan rapat oleh Komisi ll DPRD Riau.tanggal 20 januari 2025 perihal laporan /pengaduan Masyarakat Desa Binaan MKGR Riau di Dusun lV Plambayan Desa Kotagaro kecamatan tapung hilir,kabupàten kampar,Riau.Tentang PT Arara abadi mencaplok lahan MKGR seluas 1.625 Haktar ( ha ) dengan modus menanami Tanaman Akasia dan ekalitus.

 

       Pihak MKGR Riau telah melakukan investigasi tanggal 16 November 2024 lalu,dimana ketua timnya Ketua PUSKRAP ( Pusat stategi Pelopor ) MKGR,AKBP Murfi Manurung,dengan menggunakan Drown dan mengumpulkan bahan keterangan di lapangan ternyata benar ada pencaplokan oleh PT Arara abadi.

 

MKGR Riau telah menyerahkan semua data otentik berikut berita acara investigasi kepada Komisi ll DPRD Riau,juga di serah kan dengan iźin prinsip Bupati tanggal 16 Mei 1991 dan Bukti pelaksanaan Lend klering padà tanggal 7 Agustus 2000 dan juga MKGR Riau telah memiliki hak tanggal 7 september 1996.

 

Dan hasil Land klering tanggal 9 mei 2012 serta surat Pengukuran oleh BPN Bangkinang dan telah ada Peta Biru yang menunjukan belum.adanya surat SHM,HGU/ HPH pihak lain,( lahan itu adalah Milik.MKGR )

 

Lain Pihak PT.Arara abadi menyampaikan kepada Komisi ll DPRD Riau Bahwa Humas PT.Arara abadi,Nirmansah menyatakan,legalitas itu sampai saat ini pihak perusahaan TIDAK. Menyerahkan kepada Komisi ll DPRD Riau.

 

Namun lain halnya dengan MKGR Riau dimana mereka telah menyerahkan foto copi kepada komisi ll tentang izin PT.Arara abadi Tidak ada di Wilayah hukum pemerintahan Kabupaten Kampar.

 

Lahan mereka kalau kita lihat ada di Kabupaten Bengkalis,kecamatan Mandau,Desa Tasik Serai,Desa Mandi angin dan Desa Minas sesuai Rekomendasi Gurbernur Riau 24 Februari 1994

 

Ketua Komisi ll memberikan ultimatum kepada PT.Arara abadi menyerahkan dokumen secepatnya sebelum tanggal 30 Januari 2025,namun sampai detik ini Komisi ll DPRD Riau belum juga terdengar melakukan RDP lanjutan.

 

Kami telah menyerahkan tambahan berupa foto copi 10 pihak yang melakukan komplain kepada PT.Arara abadi termasuk.MKGR Riau dan staf ahli kata ADEK,memberikan waktu kepada MKGR Rìau untuk memberikan presentasi dengan fokus saat diadakan sidang lanjutan.

 

Ketua Desa Binaan Yuspar SH.MH.saat ini telah menyampaikan dalam sidang’alangkah baiknya Komisi ll DPRD Riau mengundang PT,Arara abadi atau penentu kebijakan untuk dapat bermusyawarah dengan baik dan Kami bersedia jika memang PT.Arara abadi akan memanfaatkan lahan tentunya dengan kompensasi,kalau tidak silahkan angkat kaki.

 

Kita bukan mempermasalahkan tapi kita memerlukan kerjasama yang baik,Makanya saya minta Komisi ll DPRD Riau untuk segera mungkin melakukan rapat lanjutan dengan mengikut sertakan PT.Arara abadi katanya.**

 

By ulasan Jurnalis investigasi Nasional MK-TIPIKOR Zulkarnain ( Dwiki )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan