KEPALA SMAN 1 SINDANGWANG ADING BIAYA OPRASIONAL SEKOLAH.TERAPKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI ERA DIGITAL.
MKTIPIKOR.ID|| “Era digital telah membawa perubahan besar dalam hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal akses dan distribusi informasi. Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat kini dapat mengakses informasi secara cepat dan luas. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap semakin meluasnya tuntutan terhadap pelayanan publik yang baik dan transparan. Transparansi di era digital dewasa ini tak pelak telah menjadi kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
Keterbukaan informasi publik dalam hal ini merujuk pada hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang dimiliki oleh badan publik atau biasa disebut pemerintahan. Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, tentunya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, memberikan kontrol terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, serta mendorong akuntabilitas lembaga publik.
Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah melalui implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan menetapkan mekanisme pengajuan permohonan informasi. Dalam penjelasan undang-undang tersebut menyatakan, salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara makin dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pemerintah juga telah mengembangkan portal resmi seperti satu data Indonesia, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses data dan informasi secara langsung.
Adanya transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan bermanfaat dalam menciptakan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.
Beberapa manfaat penting dengan adanya transparansi, diantaranya dapat mencegah terjadinya korupsi, memudahkan dalam mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan dari suatu kebijakan, meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Di samping itu, sikap transparan akan meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga pemerintah untuk memutuskan kebijakan tertentu, serta mampu mendorong iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kepastian usaha.
Kementerian keuangan sendiri sebagai salah satu badan publik aktif dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Kementerian Keuangan Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di era digital ini sehingga memberi peluang bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Beberapa inisiatif yang dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi antara lain:”
“Melalui layanan berbasis teknologi informasi tersebut, pada dasarnya telah mengundang publik untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap aparatur pemerintah. Melalui pengawasan masyarakat tersebut diharapkan agar pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan benar-benar dilakanakan secara transparan dan akuntabel.
Sistem keterbukaan informasi secara digital tersebut memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi tata kelola pemerintahan. Masyarakat akan bersuara apabila ada kebijakan atau hasil dari suatu program atau kegiatan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Misalnya melalui e-budgeting akan terlihat apakah besaran anggaran biaya untuk suatu kegiatan atau program nilainya sesuai dengan hasil yang diperoleh.
Meskipun teknologi membawa banyak manfaat, terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di era digital.”
“Masyarakat perlu dilatih untuk memahami cara mengakses dan menyaring informasi secara kritis. Literasi digital yang baik akan membantu masyarakat untuk membedakan antara informasi yang sahih dan yang tidak benar. Program pelatihan atau edukasi publik tentang literasi digital menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan ini.
Keterbukaan informasi publik di era digital menawarkan potensi besar untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Namun, untuk memastikan manfaat maksimal, pemerintah perlu mengatasi tantangan terkait keamanan data, kesenjangan digital, dan misinformasi.
Melalui upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan dengan lebih efektif di era digital, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
W,GUNAWAN