Laporan Penggunaan Dana BOSP SMPN 3 Bayongbong Kabupaten Garut Bayar Honor Diduga Dimark Up Siapa Yang Tanggung Jawab

Pendidikan93 Dilihat

Laporan Penggunaan Dana BOSP SMPN 3 Bayongbong Garut Bayar Honor Diduga Dimark Up, Siapa Tanggung Jawab……?

~~ DUGAAN KORUPSI BOSP ~~

 

Garut- MK-Tipikor|| Sejumlah komponen dalam pengalokasian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) Tahun Anggaran 2024 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bayongbong Kabupaten Garut Disinyalir jadi lahan empuk cari untung semata.

 

Berdasarkan data atas laporan penggunaan dana BOSP tahun itu, yang termuat dalam ARKAS. Kepala Sekolah tercatat, A.Sopandi. Dengan penerimaan dana sebesar Rp. 706.200.000,-. Peruntukan 642 peserta didik.

 

Diantara penerapan BOSP untuk komponen pembayaran gaji Honorer tercatat sebesar Rp. 311.880.000,- . Dinilai tidak sepadan (bengkak-Red) dengan jumlah tenaga pendidik/pendidikan yang terdata dalam Dapodik hanya berjumlah 6 orang.

 

Upaya konfirmasi atas dugaan ketimpangan tersebut dilakukan awak media mktipikor.id bersama tim, dengan mendatangi SMPN 3 Bayongbong, Senin (05/05/2025).

 

Materi konfirmasi ihwal kecurigaan adanya penggelembungan bayar honor, tersampaikan kepada Kepala Sekolah, Hj Rika Maryati.S.pd , pengganti A.Sopandi yang mutasi ke wilayah kecamatan Cilawu.

 

Tidak banyak didapati penjelasan dari Hj Rika, lantaran baru menjabat di Sekolah tersebut. Keterangan Operator Sekolah, Aep mengungkapkan jumlah tenaga honorer yang kian berkurang.

 

“Memang pada tahun Ajaran 2024-2025 jumlah tenaga honorer terdata Dapodik ada 6 orang. Sekarang mah makin berkurang” ungkap Aep

 

Sementara itu penjelasan Aep selaku operator perihal honorarium/Gaji tenaga honorer menyebut tidak merata.

 

” Besaran honor tiap tenaga honorer berbeda, nilainya antara Rp 1,000.000,- sampai Rp 1.500.000,- tiap Bulannya. Perhitungan honornya di hitung per jam ” pungkas nya

 

Disela wawancara awak media dengan operator sekolah, dengan kesimpulan sementara estimasi pembayaran honor di SMPN itu, kuat dugaan terjadi mark up.

 

Sebagai Kepala Sekolah baru, Hj Rika keluhkan hal tersebut

“Jika itu jadi masalah, padahal bukan masa Saya bertugas di sekolah ini. Saya hanya kebagian beberesnya. Banyak yang perlu di benahi” keluhnya.

 

Adanya ketimpangan data Arkas dengan faktual penggunaan dana Bos di SMPN 3 Bayongbong terlebih dalam komponen Pembayaran honor terdikasi Mark up.

 

Mengarah kepada dugaan tabrak aturan, penyalahgunaan wewenang yang berpotensi adanya kerugian keuangan dan terjadinya dugaan TIPIKOR.

Sejauh ini hingga berita dipublish, Kepala SMPN 3, Masa dijabat A.Sopandi belum dapat ditemui untuk diminta keterangannya.

“**A.Nitana.R

Posting Terkait

Jangan Lewatkan