Diduga KKKS SDN sindang 1 jln,raya sindang blok rebo desa sindang kecamatan cikijing kabupaten majalengka membuat LPJ fiktip untuk Laporan dana BOSP
Mktipikor.id || Dengan tujuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ialah untuk membantu sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi beban biaya operasional sekolah sehingga bagi siswa yang untuk mendukung seperti biaya listrik, air, dan kebersihan, Pengembangan Sarana dan Prasarana, Kegiatan Pembelajaran, mendukung kegiatan pembelajara dan Mendukung Kegiatan Sekolah.
*Dengan demikian sebagai dana BOS bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia*
Tapi dengan ini bukan hal cerita yang baik mengenai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( KKKS ) Kecamatan cikijing Kabupaten Majalengka Berinisial *Rohidin. S.Pd, Diduga sudah melanggar atau merekayasa Laporan Pertanggung Jawaban Dana BOS yang di pergunakan *Pembuatan Profil Photo Bupati & Wakil Bupati Majalengka*.
Dengan itu seluruh sekolah yang di bawah naungan Ketua KKKS Sindang sudah membayar uang tersebut ke Rohidin,S.Pd untuk profil photo tersebut. Namun dengan itu sangat sangat di sayangkan, Profil Photo Bupati dan Wakil Bupati tidak kunjung ada. Uang tersebut hilang serta tidak ada penjelasan dari Rohidin,S.Pd, yang sekarang Menjabat sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri Sindang 1 Kabupaten Majalengka.
Dengan ini Rohidin,S.Pd merasa bingung untuk menghadapi pengganti dana tersebut…red. Dengan ini menjalankan suatu inisiatif yang buruk untuk rekayasa membuat LPJ Fiktif agar supaya bisa menggantikannya uang yang sudah terpakai oleh Ketua KKKS Kecamatan cikijir Kabupaten Majalengka.
Awak mmedia mktipikor.id mencoba konfirmasi ke sekolah kepala sekolah tersebut, Akan tetapi tidak ada di tempat llagidinas keluar. Lanjut awak media mencoba konfirmasi via tlp dan jawaban Rohidin,S.Pd membenarkan dana tersebut ambil dari dana BOS terus awak media bertanya gimana cara membuat LPJ nya untuk laporan Rohidin,S.Pd tidak menjawab sampai berita ini naik pun tidak ada jawaban terkait pembuat LPJ tersebut.
Maka dengan itu Pemerintahan Daerah Kabupaten Majalengka Khususnya Dinas Pendidikan, Ombudsman, Inspektorat dan Kejari Kabupaten Majalengka agar supaya turun tangan guna mengkroscek kebenarannya, Siapa otak busuk dalam Rekayasa Pembuatan LPJ Fiktif untuk Pembuatan Profil Photo Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka.
Seandainya di biarkan dengan begitu saja jelas itu seolah olah memberikan contoh yang tidak baik bagi pendidikan terutama untuk sekolah sekolah yang lainnya.
Dedi Suryanto S.H
Editor : Admin
Redaksi : mktipikor.id