Modus PT.Arara Abadi Merampas Wilayah Kabupaten Kampar Dengan Gaya Bandit Atau Mafia

Nasional815 Dilihat

Riau 4 februari 2025.

Modus PT.Arara Abadi Merampas Wilayah Kabupaten Kampar Dengan Gaya Bandit Atau Mafia.

 MKTIPIKOR.ID ||Sambung Ungkapan Kata Suratno”Mantan Kadus ( Kepala Dusun ) lV Plambayan Kotagaŕo,PT Arara abadi Memiliki izin sementara di Provinsi riau lebìh kurang Dua ratus ribu hektar ( 200 000 ha ) dan tidak ada iźin di wilayah hukum kabupaten kampar.

 

 

Dugaan Untuk dapat merampok wilayah Kampar di ciptakan perusahaan patungan anak perusahaan PT INHUTANI untuk melaksanakan HTI ( Hutan Tanaman Industri ) seakan akan PT Arara abadi memiliki izin HTI.PT Tersebut PT Riau Agro Lestari / PT RAL. yang melakukan penanaman akasia sejak tahun 1996,namun setelah beberapa tahun sekitar tahun 2012 PT RAL raib karena di larang oleh pemerintah tidak ada izin dan penggamplangan pajak karena merugikan keuangan negara Aset di Ambil oleh negera, Konsekwensinya PT Arara abadi tidak memiliki rekan patungan dan PT Arara abadi muncul Dugaan Jadi PENADAH aset sengketa,Nah ini kok pemerintah dan Penegak hukum diam saja ( BY OMISION ) terkesan sudah kerja sama menghilangkan barang bukti / aset negara.

   Publik dan masyarakat tapung tau karena di temukan Dokumen antara lain.

     1.SK menhutan ( Menteri kehutanan ) nomor 743 / Kpts_ll/1996.Hak penguasaan hutan tanaman industri areal hutan seluas kurang lebih 299.975 hektar Dì Provinsi Riau sifat izin sementara dan tidak ketentuan dimana wilayahnya di Provinsi Riau.

      2. Surat Gurbernur KDH Tingkat l Riau No 552/EK/675 tanggal 24 Februari 1994 ini izin HTI ( Hutan tanaman industri ) transmigrasi untuk PT Arara abadi dan Bukan PT RAL yang masuk ke Kotagaro tahun 1996.

     Lokasi PT Arara abadi seluas 12.000 haktar di kabupaten Bengkalis kecamatan Mandau Desa ( Tasik serai.Mandi Angin dan Minas ) tidak ada lokasi Minas Sindotim maupun Desa Kotagaro / tapung.

Lokasi HTI ( Hutan tanaman industri ) transmigrasi Minas perawang.

 

    Sedangkan PT RAL tidak memiliki izin menteri Kehutanan ( Menhut ) di wilayah kampar kotagaro / tapung dan hanya berdasarkan SK Kanwil kehutanan di tetapkan 776 haktar di Minas sindotim.

    Minas Sindotim itu berlokasi Minas Perawang bukan di Desa Kotagaro tapung,Minas sindotim itu PT EXPra baru benar anak Perusahaan PTSindotim.

   Dengan Memanfaatkan Sk no 743 yang terbit tanggal 25 November 1996 Maka PT Arara abadi menyusupkan PT RAL untuk menggarap wilayah desa Kotagaro / tapung seluas 19.000 haktar bahkan lebih ( catatan perlu di Audit )

    Sebagai tambahan bukti bahwa Dugaan PT Arara abadi benar suatu perusahaan mafia yang merampas sumber daya alam wilayah Kabupaten Kampar dan Mengakibatkan Kerugian negara Trilliunan rupiah tidak bayar pajak selama 27 tahun dan merusak lingkungan,melakukan tragedi mempergunakan perusahaan lain sebagai topeng ( PT RAL ) dan melakukan Kong kalingkong dengan Aparat pemerìntahan daerah Riau serta aparat penegak hukum di Minta Presiden Prabowo Subianto segera Tindak. Baiklah saya bentangkan di Disini nama nama pihak sedang komflik dengan PT.Arara abadi berikutnya.Termasuk Lahan MKGR.

1.Kelompok tani kotaģo ( 310 ha )

2.Areaĺ Bina fitri ( 313 ha )

3.Lokasi Tambunan lomin dan Victor manurung.

4.Lokasi Budianto tahun 1994

5.Lokasi H.Damanik tahun 1994.

6.Sawit pemda siak ( 628 Ha )

7.Lokasi Warga Transmigrasi ( 110 ha )

8.Kampung transmigrasi ( 110 ha )

9.Tanaman pokok ( 1119 ha )

ungkap Suratno Mantan Kadus ( Kepala Dusun ) IV Plambayan Kotagaro.

By ulasan Jurnalis investìgasi Nasional.MK-TIPIKOR.ID  Zulkarnain ( Dwiki )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan