MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KEBONCAU
Mktipikor.id || Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Keboncau melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari kamis 22 April 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa keboncau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari . Sekertaris desa ASEP Keboncau, Kecamatan Marhan Sp,d, sekertaris Desa kebon cau beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Asep selaku sekertaris Desa keboncau dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Keboncau di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Keboncau nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa KebonCau
Pak firmansyah S.S selaku perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Bojongmanik menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat ujang suhariman tidak dapat hadir pada kegiatan hari ini karena Tim Monitoring Kecamatan bojongmanik dibagi Tim. Selanjutnya Bp. Firmansyah memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.” Ujarnya
Anggi **