Narkoba Mulai Masuk Pelosok Desa, Sat Narkoba Polres Poso Langsung Turun ke Lape.

Peredaran narkoba adalah ancaman nyata yang sudah merambah ke desa-desa

Narkoba Mulai Masuk Pelosok Desa, Sat Narkoba Polres Poso Langsung Turun ke Lape.

Mktipikor.id||POSO – Ancaman bahaya narkoba kini tak lagi sekadar bayang-bayang di wilayah perkotaan, tetapi sudah mengintai hingga ke pelosok desa. Merespons ancaman nyata tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso mengambil langkah cepat dan tegas dengan “turun gunung” menggelar penyuluhan hukum serta sosialisasi bahaya narkoba di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung intensif di Kantor Desa Lape ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H. Hadir dalam acara tersebut perangkat desa dan puluhan warga yang tampil sangat interaktif dan antusias membongkar seluk-beluk ancaman narkotika di wilayah mereka.

 

Dalam pemaparannya, IPTU Kadriawan mengupas tuntas dampak buruk narkoba, mulai dari kerusakan fisik dan mental pengguna, hancurnya masa depan generasi muda, hingga sanksi pidana berat yang menanti para pelaku.

 

Tak hanya itu, warga juga dibekali pemahaman mendalam terkait alur penanganan perkara oleh kepolisian—mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan—serta prosedur rehabilitasi medis dan sosial bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan.

 

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, hingga keluarga adalah benteng utama. Pencegahan harus kita mulai dari lingkungan terkecil,” tegas IPTU Kadriawan di hadapan warga.

 

Suasana semakin hangat saat memasuki sesi tanya jawab. Warga memanfaatkannya untuk berkonsultasi langsung mengenai modus operandi peredaran gelap narkoba terkini, kiat-kiat pencegahan di tingkat keluarga, hingga mekanisme aman untuk melaporkan indikasi transaksi narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.

 

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menegaskan pentingnya sinergi kokoh antara Tiga Pilar (Polri, TNI, dan Pemerintah Desa) demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut sampai ke akar-akarnya.

 

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata yang sudah merambah ke desa-desa. Bagi para pengedar, kami pastikan tindakan hukum tegas tanpa kompromi! Namun, bagi para pengguna yang merupakan korban, pintu rehabilitasi terbuka lebar sesuai aturan yang berlaku,” terang AKP Rianto Hilian.

 

Polres Poso mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Melalui edukasi masif ini, diharapkan seluruh wilayah Poso Pesisir dan Kabupaten Poso secara keseluruhan dapat bersih dan steril dari cengkeraman narkotika.Pungkasnya”(Arwis)