Pamekasan Jawa Timur Deklarasi Anti Narkoba Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

Nasional68 Dilihat

Pamekasan Jawa Timur Deklarasi Anti Narkoba Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

 

Pamekasan, MK-TIPIKOR,telah menjadi tuan rumah dalam kegiatan deklarasi anti narkoba, press rilis, dan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Pamekasan pada hari Rabu, 4 Juni 2025.

 

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, DR. KH. Khalilurrahman SH,M.Si, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah besar dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. “Kita harus menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Bupati Pamekasan.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Zainul Muttaqin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. “Kita harus bekerja sama dalam memberantas narkoba, karena ini adalah ancaman nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” acara pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Narkotika ini sangatlah terbuka bagi masyarakat

Ujarnya.

 

Dalam kegiatan ini, BNN Provinsi Jawa Timur juga hadir langsung bersama forkopimda, tokoh ulama dan elemin masyarakat Pamekasan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 120 kg, yang terdiri dari 10.608.417 gram ganja dan 6.869.95 gram sabu.

 

Bupati Pamekasan mengatakan dalam sambutannya ” terkait Narkoba jenis sabu dan Narkotika ini, karena ini instuksi langsung dari Kepala BNN RI, giat intensif dilaksanakan di Madura.

Dan Bupati Pamekasan mengucapkan terimakasih di mana dalam acara Deklarasi Anti Narkoba Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini Pamekasan di percaya sebagai tuan rumah oleh BNN Provinsi Jawa Timur , maka dari itu

“Kita harus menjaga dan mencegah ketertiban umum dan keamanan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya Bupati Pamekasan,

DR.KH. Kholilurrahman.SH.M.Si.

 

Komjen Pol Mathinus Hukom Kepala BNN RI juga .menegaskan bahwa Pulau-Pulau Kecil Di Madura Tak luput dari ancaman Narkoba, maka dari itu BNN RI harus Berkomitmen Terkait Deklarasi Anti Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti yaitu mengukuhkan Komitmen Bersama,

Meningkatkan Kesadaran Kolektif, memperkuat Sinergitas antar Lembaga, Menunjukkan tindakan tegas terhadap pelaku, Membangun Ketahanan Sosial.

Sedangkan Yang telah terjalin “, Melanjutkan Kerja Sama yang Efektif

Mendorong inovasi dalam Pencegahan

Membangun kepercayaan”tegasnya

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pamekasan dan Provinsi Jawa Timur.

(Deddy -MK-TIPIKOR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan