Pekerjaan Drainase di Desa Girimukti, Diduga Diborongkan.

Daerah77 Dilihat

Pekerjaan Drainase di Desa Girimukti, Diduga Diborongkan.

 

Majalengka || Mktipikor.ir_Pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Desa mulai Tahun 2015 sebagai implementasi dari UU Desa No.6 Tahun 2014. Dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Namun hal tersebut berbeda yang terjadi pada Desa Girimukti Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, dimana diduga banyak pelanggaran terjadi yang tidak sesuai.

 

Salah satunya pekerjaan Pembangunan pasangan batu atau Drainase yang berlokasi di Gunung Tilu – Bengkok, dengan nilai anggaran Rp 188.143.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 diduga dikerjakan oleh pihak ketiga atau diborongkan. Seharusnya pembangunan drainase tersebut diswakelolakan.

 

Selain itu menurut saksi ahli diduga ada mark up anggaran dalam proses pengerjaannya.

 

Adanya informasi tersebut, kemudian awak media cros cek langsung ke lokasi pekerjaan, dan benar saja pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV. EXPLORE ORG.

 

Awak media kemudian lakukan konfirmasi melalui sambungan telepon via whatsApp terhadao Maman Suparman selaku Kepala Desa Girimukti. Selasa (21/5/2025)

 

Punten sama siapa, saya lagi tahlil 40 hari datang aja ke desa, sudah di panggil kejaksaan, sudah dikerjakan, banyak media sudah datang. Saya lagi di Bandung kita bertemu depan Polda, kamis ketemu biar lebih jelas. Kalau sudah di Bandung kasi kabar. Minta alamat kantor sama legilitas akang”. Ujar Kuwu Maman.*

(Dedi S.H)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan