Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu .
Mktipikor.id || Tasikmalaya _ Bantuan ini dialokasikan dari Dana Desa dan besarnya sebesar Rp 300.000 per bulan, dibayarkan selama 12 bulan.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Sukahurif Kecamatan cipatujah kabupaten Tasikmalaya yang melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebanyak 19 KPM.
Pembagian BLT DD Tahapan ke-1 Tahun 2025 di Desa Sukahurif Kecamatan cipatujah kabupaten Tasikmalaya berlangsung di Aula Desa berjalan dengan lancar.
Pembagian BLT DD Langsung di beri kan kepada penerima manfaat, yang mana hasil dari seleksi dari para pemerintah tingkat kedusunan masing-masing sehingga tepat sasaran. Dalam pembagian BLT DD tidak adanya Pemangkasan / potongan apapun dari para penerima manfaat dengan beralasan kebersamaan.
Hal tersebut sebagai salah satu kegiatan yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 Desa sukahurif kecamatan cipatujah kabupaten Tasikmalaya. sesuai amanat dari Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Kepala desa mengatakan melalui sekertaris Desa sukahurif saat di kompirmasi media mktipikor.id memaparkan. Hal tersebut memiliki peran sentral dalam pemerintahan dan pembangunan desa.
Selain dari pada itu tugas kepala Desa adalah Tugas utamanya menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melakukan pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa, salah satunya pembagian langsung tunai ( BLT DD).
Redaksi.**