PEMBAGUNAN RUMAH ADAT DAYAK DIKABUPATEN MELAWI DIDUGA TIDAK SESUAI KONTRAK

Berita22 Dilihat

PEMBAGUNAN RUMAH ADAT DAYAK DIKABUPATEN MELAWI DIDUGA TIDAK SESUAI KONTRAK,

 

Mktipikor.id|| KALBAR _ Melawi, Selasa 29 juli 2025,

Mktipikor id, *Berani Korupsi Bui Menati*

“Proyek Pembangunan rumah adat dayak di kabupaten Melawi,

dilaksanakan oleh CV UP berdasarkan kontrak Nomor 640/529/SPK/PPK-perkimtan/X/2022, tanggal 7 oktober 2022 degan nilai sebesar Rp 944,716,500,00 (termasuk PPN 11% dan pebulatan) jangka Waktu pelaksanaan perkerjaan selama 85 hari kalender mulai tanggal 7 oktober s,d,30 Desember 2022 perkerjaan tersebut telah dilakukan adedum kontrak sebanjak satu kali dengan nomor 640/58/ADD/PPK-PERKIMTAN/X/2022, tanggal 17 oktober 2022,

“Rekomendasi BPK,

Atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Melawi,

Berdasarkan pemeriksaan fisik dan konfirmasi kepada pelaksana perkerjaan dan PPK diketahui bahwa pelaksanaan perkerjaan baru selesai tanggal 20 januari 2023 sehingga terdapat keterlambatan penyelesaian perkerjaan selama 21 hari berdasarkan syarat- syarat khusus kontrak (SSKK) Angka 70,4(c) diketahui bahwa besar denda keterlambatan adalah 1/1000( Satu perseribu),

Undang-undang megatur keterlambatan perkerjaan bagunan diatur, perundang-undangan nomor 2 tahun 2017 jasa konstruksi dan peraturan presiden no 16 tahun 2018, peraturan menteri perkerjaan umum dan perumahan rakyat, serta standar Operasional (SOP) yang berlaku untuk proyek konstruksi,

 

“Tahapan pembangunan rumah adat dayak kabupaten Melawi dengan rincian anggaran,

“1 ,Angaran (APBD) TA 2022 Rp:944,716,500,00,

 

“2,Lanjutan tahu 2023, APBD nilai kontrak Rp:3,739,879,000,00, tanggal kontrak juni 2024,

Nomor kontrak:425/47/spk/PPK- DIKBUD/DAU/2024,

Pelaksana CV, NUSA ONAP,

pengawasan pt, cakrawala bumi khatulistiwa,

 

“3,penataan Halaman rumah adat dayak Nomor kontrak 425/079/SPK/PPK- DIKBUD/ DAU-P/2024 tanggal 29 oktober 2024 nilai kontrak Rp 189,700,00,000, CV AIKSANGKANAN (paket hutang 2024),(/sirup/ Home/ deta iip paket penyedia public 2017/57940959,)

 

“media ini menghubungi pak EDY M DINRA, SE, Kabid Kebudayaan Dinas pendidikan,

via pesan singkat whatsapp, minta Verifikasi terkait penataan Halaman rumah adat Dayak anggaran didinas pendidikan Jumat 04/07/2025, namun tidak ada jawaban, menghindar dihubungi media,

 

“Pantauan dilokasi,

pembangunan rumah adat dayak, rabu 9/07/2025,

terlihat ada terdapat titik-titik genangan Air di lantai dimusim hujan, dan plafond mulai rusak,

diduga akibat pemasangan atap bagunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi (Down Spek) mengalami kebocoran diwaktu hujan turun,

 

“komfermasi midia degan ketua DAD, Kabupaten melawi DR KLUISEN, gawai dayak tahun ini belum bisa acaranya di rumah adat dayak yang baru kerna ada beberapa pertimbangan menurutnya,

-Pertama belum adanya serah terima antara pemda ke dewan DAD, terlihat perkerjaan pintu belum ada slot konci dan tidak bisa tertutup degan rapi, ada genangan air berberapa titik, mungkin ada yang bocor atau Air dari mana kita belum tau,

Dalam kunjungan tim DAD sekitar dua bulan yang lalu, hadir sekretaris Yustinus Bianglala SH, ketua DAD Kecamatan Belimbing Joni anceh, ketua penetia gawai dayak DRS Yamin. ada masyarakat dan tokoh masyarakat,

 

“Sementara di tempat terpisah media ini menghubungi

sekretaris DAD, Yustinus Bianglala,SH,

melalui pesan singkat whatsapp kamis 10 juli 2024, Klarfikasi kegiatan gawai adat dayak tahun 2025 tidak dilaksanakan di Rumah Betang, menurut nya ada beberapa pertimbangan, belum serah-terima dari Pemda ke DAD belum dilakukan, kapan dilakukan serah-terima itu sepenuhnya, kewenangan Pemda, DAD Kabupaten Melawi menghormati kewenangan pemerintah kabupaten Melawi,

 

“Narasumber tokoh masyarakat yang namanya diminta untuk tidak dipublikasikan, rumah adat dayak satu-satunya kebanggaan suku dayak di kabupaten Melawi,

Namun Proses pembagunan, terdapat banjak

kejanggalan diantaranya, ada titik-titik genangan air di dalam gedung setelah hujan turun, dan plafond mulai rusak, penataan halaman yang berlumpur, rumor dari warkop-kewarkop, Bupati Melawi belum memberikan ijin gawai dayak tahun 2025, di rumah adat yang baru jadi ada kekhawatiran takut roboh,

 

pengawasan yang diduga tidak efektif.

masyarakat berharap Aparat penegak Hukum APH, melakukan penyidikan pada pihak yang bertanggung jawab, pembagunan rumah adat dayak kabupaten Melawi, konsultan-perencaan, PPTK, dan konsultan-pengawasan pintanya,

Red: sumber Liputan, Mktipikor berani korupsi bui menati, Kaperwil Kalimantan barat,

ALAMSYAH.