Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa.

Mktipikor.id || Tasikmalaya _ mencakup pelatihan, bimbingan teknis, dan dukungan lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa.
Tujuan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa:
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik:
Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa, diharapkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat desa akan lebih baik dan berkualitas.
Mendukung Pembangunan Desa:
Aparatur desa yang kompeten akan mampu menjalankan program pembangunan desa dengan lebih efektif dan efisien.
Memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan Desa:
Peningkatan kapasitas juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan dan aset desa.
Mencegah Korupsi:
Pelatihan terkait pengelolaan keuangan desa dan pengawasan dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas:
Pelatihan dan Bimbingan Teknis:
Pelatihan dapat mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan keuangan desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, manajemen administrasi desa, dan lain-lain.
Pendampingan:
Pendampingan oleh tenaga ahli atau pendamping desa dapat membantu aparatur desa dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan.
Studi Banding:
Kunjungan ke desa lain yang memiliki praktik baik dalam pengelolaan desa dapat memberikan inspirasi dan pembelajaran bagi aparatur desa.
Penyusunan RPJM dan RKP Desa:
Pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) membantu aparatur desa dalam merencanakan pembangunan desa secara lebih terstruktur.
Manfaat Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa:
Desa yang Lebih Maju:
Aparatur desa yang kompeten dapat mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:
Pembangunan desa yang baik akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik:
Peningkatan kapasitas aparatur desa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
Desa yang Mandiri dan Berkeadilan Sosial:
Dengan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan, desa dapat menjadi lebih mandiri dan adil bagi seluruh masyarakat.
Pemateri:
1. Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa ,Kabid Jajang
2. Camat Kecamatan Bantarkalong Drs.Irwan
Redaksi : mktipikor.id
Admin : Mktipikor.id
Editor : iwan Gunawan