Tindakan Kriminal dapat di lakukan seseorang selagi ada kesempatan STOP PENIPUAN
MK-TIPIKOR. ID || NTB Lombok Tengah. Surat Tanda pengaduan dengan Nomor STPP/125/V/2025/SPKT/RES LOTENG/POLDA NTB
Bertepatan tanggal 16 mei 2025 sekitar pukul 11.00 wit, telah menghadap ke SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Tetpadi ) Polres Lombok Tengah. Menyerahkan Surat pengaduan dengan identitas/ Nama.
Usman jayadi ,Tgl.Lahir/Umur .Kerak 13.10.1997 NIK.5202111310970001 Jenis kelamin. Laki-laki. Agama Islam dengan alamat Kereak Rt/Rw. -/- Pandan indah,Praya Barat Daya Lombok Tengah.
Melaporkan perkara penipuan Rekrutmen BIN (Badan Intelijen Negara). Waktu kejadian 12 april2025 sekita pukul 19.00 wit, Dengan kerugian Materil Sebesar Rp.5000.000,-
Penerimaan Laporan di terima an. Kepolisian Resort Lombok Tengah Kanit SPKT. Ernata Agus Putra,S.H ( AIPTU).
Kasus penipuan tersebut sedang di tindak lanjut dan di limpahan Kepolsek ungkap Usman jayadi.
Lanjut usman, Dengan adanya modus penipuan tersebut tentunya sudah melanggar dan merugikan pihak, hal ini di sampaikan agar supaya tidak banyak korban yang lainnya. **
U.jayadi // Lipnas