Penyaluran BlT DD Tahap Ke-1 2025 Desa Banyuasih Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya Sesuai SOP

Berita63 Dilihat

Penyaluran BLT DD Desa Banyuasih Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya  telah di realisasikan bertempat Di Aula Desa.

 

Mktipikor.id || Tasikmalaya  kab _28 KPM x 300.000 x 6 Bulan = 50.400.000. Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 , salur 6 bulan.Tanggal salurnya 13 Juni 2025.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 akan tetap disalurkan. Penyaluran ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan tidak mampu di desa, serta mengurangi dampak ekonomi akibat kondisi tertentu. Besaran bantuan dan periode penyaluran dapat bervariasi antar desa, namun umumnya bantuan diberikan setiap bulan sebesar Rp 300.000,-.

Penyaluran BLT-DD 2025:

Sumber Dana: BLT-DD bersumber dari Dana Desa.

Tujuan: Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan tidak mampu, serta membantu mengurangi dampak ekonomi.

Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh desa masing-masing.

Besaran: Umumnya, setiap KPM menerima Rp 300.000,- per bulan.

Periode: Penyaluran dapat dilakukan secara bulanan, dua bulanan, atau tiga bulanan.

Pencairan: Proses pencairan BLT-DD biasanya dilakukan di balai desa atau kantor desa.

Kriteria Penerima BLT-DD:

Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

Memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas.

Tinggal dalam rumah tangga dengan lansia yang hidup sendiri.

Kehilangan sumber penghasilan.

Penting:

Penerima BLT-DD diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kualitas hidup.

Penyaluran BLT-DD dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan aparat desa, pendamping desa, dan pihak terkait lainnya.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BLT-DD melalui website atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.

 

Keterangan warga masyarakat , kegiatan pembagian BLT DD tersebut dapat di rasakan manfaatnya, dan mengucapkan terima  kepada aparatur pemerintahan  desa terutama kepada Kepala Desa yang mana merealisakan tanpa adanya permasalahan.  Sehingga terlaksana sesuai harapan**

Redaksi **