Penyertaan BUMDes Desa Karyawangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya Rp.200 juta Warga Meminta Diaudit

Berita116 Dilihat

BUMDesma adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa Bersama. Ini adalah badan usaha yang dikelola oleh dua desa atau lebih, dan modalnya dimiliki bersama oleh pemerintah desa-desa tersebut.

 

Mktipimor.id || Tasikmalaya BUMDesma bertujuan untuk meningkatkan perekonomian antar desa dan mensejahterakan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa secara bersama-sama.

 

Bumdes Desa Karyawangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya 

 

Modal BUMDesma berasal dari kekayaan desa-desa yang berpartisipasi, yang diinvestasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Tujuan Utama:

BUMDesma memiliki tujuan utama untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan mengelola potensi desa secara lebih efektif.

Fungsi Ganda:

BUMDesma berfungsi sebagai badan usaha komersial yang mencari keuntungan, namun juga sebagai lembaga sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Pilar Ekonomi Desa:

BUMDesma diharapkan menjadi pilar penting dalam kegiatan ekonomi desa, membantu desa-desa mencapai kemandirian dan kesejahteraan.

 

Lain halnya dengan BUMDes Desa Karyawangi Kecamatan salopa kabupaten Tasikmalaya,  keterangan  warga sekitar setiap hari kantor BUMDes selalu tutup, Padahal seharusnya  di kelola Dengan benar,  jangan hanya jadi tontonan Bak Prasasti Monumen yang tak berarti,” ungkapnya. Red……!!

Sementara Modal Usaha Milik Desa ( BUMDES di anggarkan Bersumber dari Dana Desa ( DD )  kisaran Penyertaan Modal Rp 200.000.000 ( Dua ratus juta rupiah )

 

PERATURAN BUMDes :

Undang-undang yang mengatur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa menurut BPK RI.

Undang-undang ini memberikan landasan hukum bagi pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Hal tersebut tentunya  menjadi sebuah pertanyaan apakah di kelola dengan benar atau hanya di jadikan lahan dan objek para oknum yang tidak bertanggungjawab.

Berita ini di siarkan belum mendapatkan tanggapan dari ketua BUMDes Dan kepala Desa Karyawangi serta pemerintah tingkat muspika kecamatan salopa.**

 

Dengan tidak efektif nya Bumdes Desa Karyawangi Kecamatan salopa kabupaten Tasikmalaya,  Di harapkan adanya pemeriksaan dan Audit dari pihak terkait dari pemerintah kabupaten Tasikmalaya, Pasalnya Nilai anggaran sangat besar tersebut  Merupakan Keuangan Negara. Yang bersumber Dari APBN melalui DD ” Dana Desa **

Tim/Investigasi ” mktipikor.id

Admin : RedakturRed : Mktipikor.id