Pernyataan Resmi Cecep Nurulyakin Menanggapi Laporan Dugaan Pemalsuan Surat.
Mktipikor.id || Tasikmalaya 11 April 2025. Sehubungan dengan laporan yang diajukan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya ke Polres Tasikmalaya terkait dugaan pemalsuan surat Kop Surat, dan stempel kedinasan,Saya,Cecep Nurul Yakin, Selaku Wakil Bupati Tasikmalaya, Merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.
Pertama tama saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau pemggunaan sutat,kop surat dan stempel kedinasan atas nama bupati tasikmalaya.
Setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan selalu melalui prosedur resmi yang dilakukan oleh Sekertariat Daerah ( Setda) kabupaten Tasikmalaya
Dengan sepengetahuan dan persetujuan dari bupati melalui Tupim ( Tata usaha Pimpinan ) Bupati dan wakil bupati Tasikmalaya.
Selanjutnya, saya ingin memberikan penjelasan terkait kegiatan monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan untuk memastikan netralitas ASN.saya memberikan instruksi kepada Setda melalui Tupim untuk melaksanakan kegiatan tersebut,surat pemberitahuan kemudian dikeluarkan ke 12 kecamatan, dan setiap wilayah dilaksanakan 2 kecamatan dengan menghadirkan muspika. ASN dilingkup kecamatan dan kepala Desa/ aparat Desa. Kegiatan ini dilakukan dengan didampingi oleh BKDDM dan Inspektorat, untuk memastikan surat edaran bupati Tasikmalaya yang di sampaikan kepada OPD dan Desa terkait netralitas ASN.
Saya juga ingin menegaskan bahwa seluruh kegiatan dinas yang dilaksanakan selalu dilaporkan secara terbuka dan transparan serta dibuatkan mota dinas kepada bupati Tasikmalaya yang di sampaikan melalui Kabag Tupim. Selama ini tidak ada teguran atau peringatan baik secara lisan maupun tertulis yang di berikan kepada saya terkait permasalahan ini Ungkap Cecep NY.
Diahkir perkataan Cecep NY Mengatakan, Saya menghargai Proses hukum yang tengah berlandan berharap agar semua pihak memberikan kesempatan kepada proses penyidikan untuk berjalan dengan adil dan Objektif. Penjelasan
Ini yang disampaikan semoga dapat memberikan klarifikasi yang jelas mengenai isu ini. * Cecep Nurul Yakin
Admin : Redaksi mktipikor.id
Editor : Redaksi mktipikor.id
Redaksi.