Proses Mediasi Kapolres Wabup Tantang Penyampaian Pendamping Pedagang Menggugat Ke PTUN

Peristiwa2188 Dilihat

Proses Mediasi Kapolres Wabup Tantang Penyampaian Pendamping Pedagang Menggugat Ke PTUN.

 

MK-TipikoP.id || Poso – Disaat proses mediasi berjalan antara pemerintah Daerah dan sejumlah pedagang pertokoan dihalaman depan Polres Poso,pihak pendamping pedangang Muhammad Yusuf dan Muhaimin Yunus meminta agar pemerintah bisa bijak menurunkan tarif sewa sebesar Rp 35 juta/pertahun sesuai aturan yang mengacu permendagri No.7 tahun 2024.

Kami selaku pedagang akan patut dengan aturan pemerintah siap menyanggupi pembayaran jika itu pada relnya,namun saat ini kami ditengah kebingungan yang mana kebijakan kenaikan harga tidak sesuai dalam perda pembahasan lewat DPRD yang kami setujui saat itu dimana saya salah satu masuk dalam pembahasan Perda.”ucap”Mimin.

 

Upaya jalur pendekatan dengan pemerintah Daerah kami lakukan dengan berbagai cara hingga menempuh jalur penyampaian aspirasi,namun kesedian pemerintah Daerah dalam menerima aspirasi kami tidak pernah sehingga kami terpaksa melayangkan gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan,Tutur”Mimin.

 

Menanggapi penyampaian Mimin selaku pendamping pedagang,Wabub Soeharto Kandar menentang keras silakan saja anda lakukan gugatan ke PTUN pada intinya kami selaku pemerintah Daerah siap menghadapi gugatan.Ujar”Soeharto dihadapan Pedagang,Saptu(12/04/25)

 

“Selanjutnya Kata”Soeharto persoalan penolakan tarif itu dipicu dengan persoalan dugaan telah terjadi penjualan Toko sepihak tanpa sepengetahuan pemerintah Daerah,makanya dalam hal ini kami meminta pihak Kepolisian untuk mendalami persoalan dugaan terjadinya jual tempat secara ilegal.

 

Lanjut Kata”Soeharto upaya mediasi serta aspirasi tidak diterima,sebetulnya peluang itu sudah ada disiapkan pemerintah Daerah, namun cara penyampaian kalian dalam aspirasi berlebihan kami selaku pemerintah di demo dengan teriakan Korupsi.tentunya siapa saja yang memimpin Daerah ini tentunya akan terpukul dengan aksi kalian.”Pungkasnya(Arwis).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan