PT Arara Abadi Di Sinyalir Tidak Memiliki Ijin Kuasai Lahan MKGR Harus Hengkang Dari Wilayah Kabupaten Kampar

Berita213 Dilihat

Riau 31 Januari 2025.

PT. Arara Abadi Hengkang dari Wilayah Kabupaten Kampar

 

Mktipikor.id_ .Arara Abadi di duga tidak mengantongi  perizinan di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Kampar Komisi 1 DPRD Riau harap segera hentikan Operasional PT.Arara abadi ( Ilegal ) Berdasarkan gelar RDP ( Rapat dengar pendapat ) yang di lakukan beberapa hari yang lalu menyangkut lahan MKGR riau.

 

Operasionalnya PT Arara Abadi selama 27 tahun di Kabupaten Kampar sementara lahan yang di Manfaat kan untuk. Perkebunan bagaimanà PT Arara Abadi memberikan kontribusi ke Negara, Sementara tanah lahan perkebunan PT Arara Abadi secara historisnya Jelas2 milik lahan MKGR, dugaan penggamplangan ( Penggelapan ) Pajak juga terjadi selama 27 tahun.

 

Kami meminta kepada Jaksa Agung dan penegak hukum lainya segera turun ke provinsi riau untuk. Menindak lanjuti laporan masyarakat menyangkut tentang penggelapan pajak oleh PT.Arara abadi dan dugaan DPRD riau masuk angin telah di Siram PT. Arara Abadi di Check surat laporan telah masuk namun belum di proses.

By : ulasan Jurnalis investigasi Nasional MK-TIPIKOR.ID

Zulkarnain ( Dwiki )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan