PT .Arara Abadi Membandel Selayaknya Mendapatkan Proses Hingga di Pengadilan

Berita251 Dilihat

Pekan baru 7 Februari 2025. PT Arara Abadi Sudah selayaknya di Seret ke Meja Hijau.

 

Mktipikor.id || Hasi Was.,,Mat..Capul,,Baket. Yaitu Hasil Pengawasan, pengamatan, Pencarian, Pengumpul bahan keterangan, PT Arara abadi berupa Perbuatan serta tindakan terhadap MKGR Riau maupun Pàda Negara di Duga kuat telah melakukan perbuatan Pidana dan telah dapat di seret ke muka Meja hijau karena telah di temui 2 ( Dua ) unsur pidana ( Masuk tanpa izin,mendirikan plang serta menguasai dengan cara menanam eucalyptus ( Sejenis kayu Putih ) dan Akasia,2 ( Dua ) orang saksi ( Suratno dan Basyaruddin ) serta beberapa alat / barang bukti Sebut AKBP Murphy M.SH ( mantan anggota Polda Riau )

Aidil Fitsen SH.advokad.LBH MKGR. Serta Ir Syarifuddiñ Adek.alumni Pusdiklat Mabes Polri Mega mendung Bogor. Sekarang pengaduan sedang di Proses di Komisi ll DPRD Riau, Sesuai dengan Mottò MKGR wajib mengedepan kan penyelesaian masaalah melalui musyawarah, melaksanakan MEDIASl, Berjuang berpedoman Panca Moral MKGR, ( Cinta Jujur,Berani Musyawarah dan Karya nyata,serta 3 A.( Saling Asah,Asih dan Asuh ).

Mahfud MD bilang.” Hukum dewasa ini dapat di Beli” penegakkan hukum sangat sulit dan rumit. Jadi pilihan di cari bukan perbedaannya tapi apa yang sama dan ini tidak terjadi kònflik melalui RJ ( Rèstorasi of Justice ) Nah Seret ke jalur Hukum dan hentikan kegiatan PT.Arara abadi.untuk menghindari emosi masa saat ini.

 

 

Sebaiknya Pemerintah segera bertindak jangan lagi menunda nunda untuk mencari peluang konspirasi kong kalingkoñg di 86 kan. Empat orang Tokoh MKGR Buka suara. DR H.Asmil ilyas MA pimpinan Pusat strategi pelopor DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong royong ( MKGR ) Mayor Jenderal RH.Sugandhi Kartosubroto,Juga pernah Sebagai wakil Rakyat Dàerah Kabupaten Kampar dan Juga Lenjen Punwrn. H.Saleh Djasit SH. Memberikan Justce bahwa ” Benar MKGR memiliki lahan, Bupati Kabupaten kampar telah menerbitkan izin perolehan lahan seluas 15 000.haktar.di Desa Kotagaro pada tanggal 16 Mei 1991 dan Kami juga Warga MKGR dan bila tidak ada penyelesaikan Cara musyawarah akan menempuh jalur hukum dan saya bersedia untuk menjadi saksi di persidangan Ucap nya. Mantan Gurbernur riau.Saleh Djasit.

 

 

Di tambah lagi oleh Drs Syafril Haroen dan Drs Gafar Usman masing masing Dua kali Ketua DPD MKGR Provinsi Riau dan Drs Gafar usman.ketua DPRD Riau saat itu yang turut memproses perolehan lahan Kepada Bupati Kampar saat itu termasuk Ir Syarifuddin Adek dan Tengku Juliàndes Siahaan Ketua Kelompok tani MKGR Riau.

 

Ir Syarifuddin Adek menghimbau kiranya Pemerintah daerah Maupun pusat peduli terhadap lahan Desa Binaan MKGR yang akan di Manfaatkan Produksi Pangan Mempercepat kebutuhan pangan melalui Program Swasembada pangan yaitu Percetakan Sawah 1000 haktar di Riau.

 

By Ulasan Jurnalis Investigasi Nasional MK-TIPIKOR..Zulkarnain ( Dwiki )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan