Resfon Yudikatif Di Perlukan Terkait Program Nasional Swasembada Pangan Di Hadang Security PT.Arara Abadi

Berita27 Dilihat

Program Nasional Swasembada Pangan di Riau Dihadang Aksi Perusakan Oleh Oknum Security PT Arara Abadi Respon Polisi Dinantikan

 

MK Tipikor KAMPAR, RIAU — Program Nasional Swasembada Pangan mulai dilaksanakan sejak 21 April 2024 di Dusun IV Plambayan, Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Program ini telah mendapat rekomendasi resmi dari Camat Tapung Hilir pada 7 Januari 2025.

Ketua Pelaksana kegiatan, Drs. Yusfar, SH., MH., menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mencetak sawah baru seluas 1.000 hektare, dengan melibatkan 500 calon petani binaan yang telah direkrut. Lahan tersebut merupakan alokasi dari program Desa Binaan Dewan Pimpinan Pusat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (DPP MKGR).

Namun, di tengah upaya pelaksanaan swasembada pangan, sejumlah hambatan muncul di lapangan. Sejumlah baliho dan plang program mengalami perusakan serta pencabutan oleh oknum tidak dikenal. Menyikapi hal tersebut, pihak penyelenggara telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir. Laporan diterima langsung oleh Aiptu Eko, disaksikan oleh Kapolsek setempat. Pihak pelapor menyatakan telah mengantongi indikasi kuat pelaku, namun masih mengumpulkan bukti pendukung.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada pertengahan Juli 2025. Berdasarkan dokumentasi yang diambil tanggal 14 Juli 2025 oleh kelompok Abuzar SH, seorang petugas keamanan dari PT. Arara Abadi terlihat sedang berpatroli di sekitar lokasi berdirinya plang program swasembada pangan. Atas temuan tersebut, Abuzar SH melayangkan surat pengaduan resmi ke Polsek Tapung Hilir di Kotagaro.

Selain itu, laporan pengrusakan juga disampaikan secara langsung oleh Ir. Darma Nova Siregar, serta melalui surat resmi yang dikirim Ketua DPP MKGR, Kolonel Asmil Ilyas, MA. Namun hingga saat ini, pihak pelaksana mengaku belum menerima tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya respons dari pihak berwenang. Padahal ini adalah program nasional yang menyangkut ketahanan pangan. Karena itu, kami sedang mempersiapkan langkah pengamanan mandiri untuk menjaga kelangsungan program ini,” tegas Drs. Yusfar, SH., MH.

Ia juga menambahkan bahwa apabila ketidakpedulian aparat berlanjut, pihaknya tidak segan mengambil langkah “vonis rakyat” sebagai bentuk perlindungan terhadap program nasional yang terancam.

Jurnalis MK Tipikor Riau Udra