Ratusan Warga Demo Balai Desa Batuputih, Tuntut Pj Kades Mundur
Mktipikor.id || JATIM _ Sumenep – Hampir seluruh warga Desa Batuputih, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi ke kantor Balai Desa setempat, pada Kamis (12/06/2025). Jum’at, 13 Juni 2025.
Polemik di Desa Batuputih semakin memanas setelah puncak kekecewaan terhadap Penjabat (Pj.) Kepala Desa berujing aksi demontrasi oleh ratusan warga yang memberikan ultimatum tegas.
Massa memberikan ultimatum jika sembilan tuntutan mereka terkait realisasi program desa tidak diselesaikan secara tuntas dalam waktu 7×24 jam, Pj. Kades Batuputih diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri di atas meterai.
Koordinator aksi, Andiyanto mengatakan, langkah ini terpaksa diambil setelah berbagai upaya dialog yang sejak lama dilakukan tidak membuahkan hasil.
“Aksi demonstrasi ini adalah wujud kekecewaan kami. Sebelumnya, kami sudah tiga kali melayangkan surat untuk audiensi, namun tidak sekalipun Pj. Kepala Desa bersedia menemui kami,” ujar Andi dalam keterangan persnya.
Ia mengungkapkan, puncak kekecewaan warga setempat disebabkan oleh sejumlah program dan anggaran desa yang dianggap mandek dan tidak transparan.
Untuk itu, lanjutnya, aksi demontrasi itu menyepakati sembilan poin tuntutan yang harus segera direalisasikan oleh Pj. Kepala Desa, di antaranya;
Penyelesaian pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di wilayah Batuputih Atas.
Penyelesaian pembangunan fasilitas MCK di wilayah Batuputih Bawah.
Realisasi proyek pipanisasi air bersih di Batuputih Atas.
Kejelasan anggaran untuk Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
Pemasangan prasasti pada proyek drainase yang telah selesai.
Pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang hingga kini belum ada.
Penyelesaian seluruh program yang termasuk dalam Anggaran Dana Desa tahap satu tahun 2025.
Kejelasan mengenai status dan anggaran untuk organisasi Karang Taruna.
Kejelasan mengenai status dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kesepakatan ini telah dicapai bersama antara pemuda dan masyarakat. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan Pj. Kepala Desa tidak mampu menyelesaikan seluruh poin permasalahan tersebut, maka beliau wajib bersedia untuk mengundurkan diri,” tegasnya.
Komitmen pengunduran diri tersebut, menurut tuntutan warga, harus dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami masyarakat Desa Batuputih tengah menanti realisasi janji dan tindakan nyata dari Pj. Kepala Desa sebelum batas waktu ultimatum berakhir,” pungkasnya.
Redaksi: mktipikor.id
Admin : Redaksi
Iwan.Gunawan