Tata Kelola SMKS Santana 1 Cibatu, Garut Ditenggarai Sarat Rekayasa, Hingga Bantuan PIP Siswa Disunat.
Mktipikor.id || Garut _ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Santana 1 Cibatu Garut yang berlokasi di Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut provinsi Jawa barat, Dalam tata kelolanya diduga penuh rekayasa….red!!
Data pokok pendidikan (Dapodik) dalam sistim pendidikan yang diterapkan di Sekolah itu kuat dugaan adanya praktik Mark up.
Tercantum di Tahun Anggaran (TA) 2023, Dalam database Dapodik dan data jumlah siswa penerima BOSP , ada jumlah selisih.
Penelusuran mktpikor.id di lapnagan terkait indikasi tersebut mecoba menghubungi via sambungan selluler untuk melakukan konfirmasi, Jumat (3/02/2025) Kepada Kepala Sekolah, Dadan Rubiansah. Yang tercatat dalam Dapodik akan tetapi tidak dapat di hubungi.
Kendati adanya dugaan penyimpangan di Tahun Aggaran 2024 dengan jumlah siswa 433 orang, Realisasi pengalokasian Dana BOSP dalam komponen pembayaran honorer senilai Rp 220,833,000, di ketahui dana BPMU ( Biaya Pendidikan Menengah Universal ). Yang di terima sekolah tersebut nominal nya Rp 258 juta, memacu pada peraturan, Dana bantuan tersebut untuk biaya gajih guru honorer…….red!! Jika di akumulasi kan, untuk gajih honorer cukup fantastis.
Sementara, Pungutan berupa sumbangan perbulan ( SPP ) dari siswa dengan nominal yang sudah di tentukan tetap di lakukan pihak sekolah.
Informasi yang santer beredar dilingkup Sekolah bahkan menyebutkan dalam penyaluran dana PIP di sunat, siswa penerima manfaat bantuan tersebut berjumlah 255 orang, Di Tahun 2024, terealisasinya.
Sampai berita ini di Publikasikan pihak sekolah ( Kepala Sekolah) Dadan Rubiansah, belum merespon Telepon dari awak media Mktipikor.id
Adanya indikasi yang mengarah kepada penyimpangan, Penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di SMKS Santana 1 Cibatu dinilai patut adanya langkah preventif pihak berkompeten guna adanya kepastian.**
By Redaksi mktipikor.id
Editor : Admin mktipikor.id
Jurnalis Investigasi :
N.Anitana.R. // Dedi Suryanto.SH & Tim.