Tuntut Konvensasi Kepada Investor Terkait Konvensasi Pembayaran Tanah Masyarakat, LSM- MAUNG , Turun Tangan Membantu Fasilitasi Bersama Masyarakat.

Berita231 Dilihat

Tuntut konvensasi dan pembayaran tanah masyarakat,LSM maung, turun bersama masyarakat.

Mktipikor.id || NTB _ Lombok Tengah.30/06/2025.LSM MAUNG Desak Penyelesaian Pembayaran Tanah Warga oleh ITDC dan bersama masyarakat meminta pihak terkait untuk pedagang yang akan di gusur pihak investor untuk di berikan konvensasi dan penataan tempat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat secara kemanusiaan di karenakan bibir pantai di nilai tidak bisa di perjual belikan kepada investor,namun milik negara untuk kepentingan rakyat.

**Pasutri pedagang setempat inisial (IA) menegaskan bahwa telah di berikan surat peringatan untuk meninggalkan dan membereskan barang -barangnya dari tempat berjualan di pantai AAN, tanpa ada konvensasi dan penataan baik dari pihak pemerintah maupun investor.

 

**Soroti Dugaan Permainan Pejabat

Lombok Tengah –tidak angkat bicara terkait kesejahteraan masyarakat,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG kembali menyoroti persoalan tanah milik masyarakat yang hingga kini belum dibayarkan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), meski proses pembangunan kawasan pariwisata terus berjalan.

Tanah-tanah yang belum terbayar tersebut terdiri dari berbagai status hukum, termasuk Hak Milik (SHM), Hak Pengelolaan (HPL), dan Hak Pakai (HPR). Masyarakat mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan lahan, namun belum mendapat kejelasan maupun pembayaran yang layak.

 

Dalam pernyataan terbarunya, LSM MAUNG menyebut adanya indikasi kuat permainan oleh oknum pejabat masa lalu, termasuk mantan Gubernur NTB, serta keterlibatan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilai memperlambat proses keadilan bagi rakyat.

 

“Kami menduga ada permainan antara elit dan birokrasi yang menghambat hak-hak rakyat. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas tanah mereka. Jangan sampai pembangunan ITDC justru melukai rasa keadilan warga,” ujar perwakilan LSM MAUNG dalam keterangan persnya.

 

MAUNG menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang menjadi proyek strategis nasional. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan penyelesaian hak-hak masyarakat secara adil dan transparan.

 

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi jangan ada pembangunan yang tumbuh di atas penderitaan rakyat. Jika hak masyarakat dipenuhi, kami siap mengawal dan membantu percepatan proyek,” tegasnya.

 

LSM MAUNG bersama masyarakat berkomitmen untuk terus7 mengawal proses hukum dan administratif, serta siap mengambil langkah lebih lanjut jika tidak ada itikad baik dari pihak ITDC dan instansi terkait.

**USMAN JAYADI.