Ungkap DD 2023-2024 Desa Gunungtanjung Kecamatan Gunungtanjung kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat

Hukum435 Dilihat

Tasikmalaya, MK Tipikor — Hasil monev (monitoring dan Evaluasi) muspika kecamatan gunungtanjung pada tanggal 11 Desember 2024 yang belum di realisasikan di antaranya. Pengembangan budi daya cabe, Insentif guru diniyah dan paud, penyuluhan bagi masyarakat Dan BLT DD.

Dok : Berita Acara Rapat Kedusunan Cibegal November 2024

Mktipikor.id_ Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini kemudian ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai berbagai hal, seperti: Penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat.

Besaran Dana Desa dihitung berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti: Jumlah penduduk, Luas wilayah, Angka kemiskinan, Tingkat kesulitan geografis.

Halnya ( DD ), Desa Gunungtanjung kecamatan Gunungtanjung kabupaten Tasikmalaya tahun 2023/2024.

Kisaran Rp.1.038.231.00. Dengan jumlah penduduk 4.950 .Kepala Keluarga ( KK ) 1.450. Setatus Desa BERKEMBANG.

Dok : Kantor pemerintahan Desa

DANA DESA TH.A 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.038.221.000

Pagu

Rp. 1.038.221.000

Penyaluran, Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 419.466.300 // 40.40

2 Rp 311.466.300 // 30.00

3 Rp 307.288.400 // 29.60

Detail data penyaluran

Penyertaan Modal Rp 110.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 152.511.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 200.778.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 47.634.200

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 57.238.500

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 91.200.000

Keadaan Mendesak Rp 27.000.000

Keadaan Mendesak Rp 27.000.000

Keadaan Mendesak Rp 27.000.000

Keadaan Mendesak Rp 27.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.309.170

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 15.990.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 55.084.450

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 77.909.200

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Ruangan Kantor Desa Gunungtanjung

DANA DESA TH.A 2024

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.105.605.000

Pagu

Rp. 1.105.605.000

Penyaluran Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 521.762.000 47.19

2 Rp 583.843.000 52.81

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran, Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 20.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000

Keadaan Mendesak Rp 64.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 100.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 50.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 22.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 13.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst).

Awak media MK-TIPIKOR mencoba menemui kepala desa Gunungtanjung * Yoga, di dapati tidak ada di kantor pemerintahan, Kamis 19 Desember 2024. keterangan stap pemerintahan Desa bahwa kepala desa sedang dinas luar ungkapnya. Media MK-TIPIKOR di terima dua orang anggota PKL dan tak kunjung lama di sambut Dua perempuan stap pemerintahan.

Koordinasi dengan pihak pemerintahan Desa yang berada di wilayah kecamatan gunungtanjung Tanjung kabupaten Tasikmalaya….. ( Red ). membenarkan pada saat ini sedang ada gejolak masyarakat yang mana mempertanyakan terkait Realisasi pengerjaan Dana Desa yang belum di kerjakan.

Hal terjadinya reaksi masyarakat di pemerintahan tingkat desa bisa saja terjadi ,tidak menutup kemungkinan di akibatkan tidak adanya koordinasi serta ketidak pahaman masyarakat ungkapnya.**

Adapun terkait pembagunan pekerjaan anggaran di Tahun 2024 hal Mengenai SPJ dan Lpj masih ada waktu sebelum akhir tahun, akan tetapi apa bila pekerjaan belum selesai dilaksanakan di tahun 2024 hingga masuk di tahun 2025 maka dapat anda menilainya. Tetapi tentunya ada aparatur pemerintah yang berwenang untuk menentukan, Di antaranya, muspika tingkat kecamatan, Inspektorat, BPKP, kepolisian dan Kejaksaan apa yang menjadi sebuah keputusan itu merupakan sebuah pinal. **

By. Redaksi mktipikor.id

Iwan.Gunawan & TIM Investigasi

Berani Korupsi Bui Menanti