Viral Terbit Surat RSU Sinar Kasih Pemutusan Kontrak Layanan BPJS Di Klarifikasi Kadis Kesehatan Poso

Nasional1839 Dilihat

Viral Terbit Surat RSU Sinar Kasih Pemutusan Kontrak Layanan BPJS Di Klarifikasi Kadis Kesehatan Poso.

 

MK Tipikor Poso -Usai diterbitkan surat pemutusan kontrak layanan BPJS dari pihak menejemen RSU Sinar Kasih GKST Tentena menuai pro-kontra dikalangan masyarakat Pamona.

Viralnya postingan pemberitahuan tentang RSU Sinar Kasih GKST Tentena,tidak menerima layanan bagi masyarakat kurang mampu mengunakan BPJS terhitung semenjak surat dikeluarkan oleh pihak manajemen pada tanggal 5 April 2025 .

 

Adanya surat edaran pihak manajemen RSU Sinar Kasih GKST Tentena,membuat kepanikan Masyarakat kalangan bawah diareal pamona,sejumlah warga mempertayakan dgn program pemerintah Daerah dalam penanganan kesehatan gratis.

 

Kepalah Dinas Kesehatan dr.Taufan Karwur saat dikonfirmasi pihak media melalui Wathsap pribadinya,Saptu(5/4/23) Membenarkan adanya surat edaran tersebut namun perlu diketahui masyarakat Pamona itu bagian dari aturan pihak BPJS belum bisa mengklaim pengguna kartu BPJS dikarenakan RSU Sinar Kasih GKST Tentena pindah kelokasi baru.Ucap”Taufan.

 

“Selanjutnya Kata,Taufan dampak perpindahan lokasi rumah sakit sinar kasih harus melengkapi dokumen SPT Surat Izin Oprasi,Izin Oprasi, Akreditasi rumah sakit harus diperbaharui mengikuti alamat baru,namun saat ini yang kami ketahui persyaratan lainya sudah diperbaharui,hanya akreditasi Rumah Sakit dilokasi baru butuh waktu beberapa bulan prosesnya baru bisa terbit sertifikat akreditasi sehingga menunggu akreditasi mereka keluar baru bisa melayani pasien BPJS.”Tuturnya. (Arwis).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan