SMK Negri 1 lembah sugih tepatnya desa padarek kecamatan lembah sugih kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat pungut biyaya stady tour.
Mktipikor.id || Pelatauran gubernur Jawa Barat dan dinas pendidikan melarang adanya study tour bagi siswa sekolah. Namun lain dengan salah satu sekolah di Jawa Barat tepatnya kabupaten Majalengka SMK Negri 1 Lemah Sugih.
Laporan Orang tua siswa kelas kelas 10 di SMKN Lemahsugih kepada mktipikor.id mengatakan merasa keberatan dengan adanya study tour apa lagi disaat kerisis ekonomi begini.
keterangan Narasumber bahwa siswa kelas 10 di wajibkan untuk ikut studi tour. Yang bertujuan ke kota Bekasi, jakarta dan bogor. Sungguh ironis biyaya stady tour persatu siswa di kenakan biaya1Rp.1000.000,- per siswanya.
Konfirmasi kepada wakasek smkn lembah sugih pak Hendra, via tlp WhatsApp Selulernya, dalam jawabannya di perbolehkan, Pasalnya Saya Telah Mengantongi Ijin Dari Gubernur Jawa Barat.
Pernyataan Wakasek tersebut sangat tidak masuk di akal, …….red.!! sedangan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru di lantik 20 Pebruarai 2025. Sngat jelas pak Gubernur Jawa Barat mewanti-wanti Agar supaya tidak melakukan studi tour.
Lain halnya dengan di SMKN 1 lembah sugih malah melanggarnya dengan asumsi menurut pak Hendra sudah mengantongi ijin dari gubernur dan intansi terkait, paparnya.
LARANGAN STUDY TOUR pj Gubernur Bey…!!
Mengingat pada saat itu terjadi kecelakaan bus di kabupaten subang yang membawa rombongan sekolah SMK lingga kencana kota depok dengan menewaskan belasan korban jiwa yang didomasi oleh siswa
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) NOMOR, 64/PK, 01/kESRA tentang study tour pada satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh pejabat (pj) Gubernur jabar bey machmudin tertanggal 8 maret 2024.
Dedi Suryanto.SH *